as
as

Tangkap Pelaku Curas, Anggota Polsek Sentani Timur Jadi Korban Kena Panah

Polisi Polsek Sentani Timur Korban Panah

Koreri.com, Jayapura – Anggota Polsek Sentani Timur, Aiptu Viktor Mebri, jadi korban kena panah saat menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di BTN Dobonsolo Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (20/8/2020) pagi.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kasus curas yang berujung anggota Polri jadi korban terkena panah.

“Jadi, anggota Polsek Sentani Timur, Aiptu. Viktor Mebri di panah saat personil hendak menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan,” terangnya di Mapolda Papua, Jumat (21/8/2020).

Dalam rilisnya, Kamal menjelaskan kronologi terjadinya berawal sekitar 07.30 WIT anggota mendapatkan laporan bahwa di depan eks kantor TVRI Hawai Sentani Timur terjadi kasus curas.

Dari keterangan korban, dirinya mengenal salah satu pelaku yang tinggal di BTN Dobonsolo Sentani.

Mendapat laporan tersebut anggota Mapolsek Sentani Timur yang dipimpin Ka Jaga Regu III Mapolsek Sentani Timur Aipda Viktor Mebri (korban) bergerak menuju rumah pelaku jambret di BTN Dobonsolo Sentani.

Korban beserta anggota tiba di rumah pelaku jambret di BTN Dobonsolo dan langsung mengamankan pelaku.

Akan tetapi, saat mengamankan pelaku, muncul salah satu keluarga pelaku jambret dan langsung memanah ke arah Aipda Viktor Mebri (korban) yang mengenai perut sebelah kiri.

Melihat kejadian tersebut anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang memanah korban selanjutnya mengamankan pelaku Fernandes Walli ke Mapolsek Sentani Kota untuk dilakukan pemeriksaan.

Anggota bergerak membawa korban ke RS Yowari guna untuk dilakukan penanganan medis.

Pukul 09.30 WIT, anggota beserta Aipda Viktor Mebri (korban) tiba di RS Yowari Doyo Baru dan langsung diamankan ke ruangan IGD RS Yowari.

“Dari pemeriksaan terhadap pelaku an. Fernandes Walli alias Ali Walli diketahui identitas dan ciri – ciri pelaku lainnya an. Mario Isage yang beralamat di Jalur 3 BTN Dobonsolo Grand Jalan Yahim Sentani, atas informasi tersebut tim bergerak menuju BTN Dobonsolo Yahim,” kata Kombes Pol. AM. Kamal.

Dijelaskan, anggota tiba di BTN Dobonsolo Yahim selanjutnya mencari informasi posisi rumah pelaku sambil melakukan penyelidikan di seputaran rumah yang bersangkutan.

Anggota bergerak mencari pelaku di rumahnya yang berada di Jalur 3 BTN Dobonsolo Grand namun tidak ditemukan. Hanya ada om (paman, red) dari pelaku Roy Ruwaro.

“Om dari pelaku Roy Ruwaro menyerahkan satu buah kertapel milik pelaku kepada tim, selanjutnya tim meninggalkan lokasi menuju BTN Lembah Furia memantau pelaku,” katanya.

Sekitar pukul 18.35 WIT, Anggota mendapat informasi dari Roy Ruwaro bahwa pelaku Mario Isage sudah pulang ke rumahnya.

Atas informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju BTN Dobonsolo Grand dan berhasil mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan awal guna mencari barang bukti.

Anggota tiba Jalan Yahim tepatnya di rumah kakak kandung pelaku (Ali Walli) yaitu Emerson Walli selanjutnya mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan pada saat menjambret dan 1 (satu) buah kertapel yang di gunakan pelaku untuk menganiaya korban anggota Polsek Sentani Timur.

Selanjutnya tim bergerak menuju Komplek belakang kantor SAR Hawai tepatnya di Jalur Mesjid Al – Mawaddah guna mengambil barang bukti tas milik korban jambret yang sempat di buang pelaku setelah mengambil barang – barang berharga milik korban.

Kemudian anggota menuju ke Jalan Baru Pos 7 Atas Sentani untuk mengambil barang bukti lainya yang dibuang oleh pelaku.

Anggota tiba di Jalan Baru Pos 7 Atas Sentani dan mengamankan barang bukti hasil jambret yang terjadi di depan Mako Yonif 751/Raider berupa 1 (satu) buah tas warna Putih.

Selanjutnya Anggota mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Sentani Kota untuk diproses hukum.

Barang bukti yang diamankan, 1 unit Sepeda motor Vixion warna Hitam, tanpa plat nomor, 2 Katepel (1 milik Mario Isage dan 1 milik Ali Walli digunakan untuk menganiaya anggota Polsek Sentani Timur).

Kemudian 1 buah tas kulit warna Hitam, 1 buah dompet warna coklat, 2 buah kartu Indonesia Sehat, 1 buku tabungan bank BTN Batara An. Gabriel Marianus, 1 buku tabungan bank BNI An. Ibu Dorkas Danari.

2 tabungan bank BRI An. Dorkas Danari, 3 kartu ATM bank BTN, BRI dan BNI, 1 KTP elektronik an. Dorkas Danari, 1 KTP Nasional An. Gabriel Marianus, dan 1 Kartu belanja Sagita.

1 buah buku tabungan BRI Simpedes An. Gabriel Marianus, 3 kartu berobat, 2 bukti transfer bank BTN dan 1 (Satu) buah Tas warna Putih.

VER

as