Zonggonau Kutuk Pelaku Penembakan Pendeta Yeremia di Intan Jaya

Yohan Songgonau2 Meepago

Koreri.com, Jayapura – Tokoh masyarakat Meepago, Yohan Zonggonau mengutuk keras tindakan brutal pelaku yang menembak mati Pendeta penerjemah Alkitab bahasa Moni Yeremia Zanambani, di kampung Hitadipa, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Sabtu (19/9/2020) malam.

Menurutnya, aksi brutal penembakan beberapa hari terakhir ini terus terjadi di Kabupaten Intan Jaya oleh oknum-oknum atau kelompok bersenjata dari kelompok mana saja atau manapun itu sangat berdosa dan tidak etis serta menggangu keamanan di wilayah Meepago.

“Saya sebagai tokoh masyarakat juga ketua DPD PSI Kabupaten Intan Jaya sekali lagi mengutuk keras tindakan sewenang-wenang serta menghilangkan nyawa seseorang apalagi pelayan umat masyarakat di sana (kampung Hitadipa, red) dan menjadi tokoh,” kecamnya kepada wartawan di Jayapura, Senin (21/9/2020).

Zonggonau juga menyayangkan selama ini hampir semua aktivitas dan perkantoran Pemerintah Kabupaten Intan Jaya semuanya berlangsung di Kabupaten Nabire.

Untuk itu, pinta dia, negara harus hadir melihat persoalan keamanan di Kabupaten Intan Jaya karena faktor itulah maka semua SKPD tidak ada di sana, sehingga hal ini terjadi dan masyarakat tidak terlayani baik.

“Kami mohon ini menjadi perhatian provinsi dan pusat terutama Kabupaten Intan Jaya. Banyak ASN tidak berada di tempat tugas sehingga harus ada perhatian serius terhadap kabupaten ini. Jika terjadi tindakan brutal seperti ini dapat diidentifikasi secara cepat siapa oknum pelakunya dan dihukum secara aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dikatakan, potret Intan Jaya saat ini kosong pelayanan jadi mohon ada tim besar harus turun untuk melakukan investigasi secara menyeluruh.

“Intan Jaya bukan pelosok, ini sebuah kabupaten besar yang harus dikelola oleh Bupati dan ASN secara baik,” sambungnya.

“Siapapun Oknum yang menghilangkan nyawa Pendeta Yeremias Zanambani segera diinvestigasi tuntas sampai dapat pelaku dan dihukum seberat mungkin,” tegas Zonggonau.

VER