FPHS Tsingwarop Desak Gubernur Papua Ambil Alih Persoalan Saham 7 Persen

Koreri.com, Jayapura – Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) Tsingwarop mendesak Pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini Gubernur Lukas Enembe untuk mengambil alih persoalan saham 7 persen yang hingga saat ini masih menjadi polemik.

Desakan tersebut disampaikan Ketua FPHS Tsingwarop Yafet Manga Beanal, dalam rilisnya yang diterima redaksi Koreri.com, Minggu (11/10/2020).

“Mohon Provinsi (Gubernur Papua, red) ambil alih persoalan ini, karena di Mimika yang kami rasa tidak ada parlemen yang bisa memperjuangkan nasib rakyat, dengan gaya kepemimpinan dinasti keluarga,” pintanya.

Yafet mensinyalir ada skenario yang sengaja dimainkan oleh oknum-oknum eksekutif dan legislatif di DPRD Mimika dalam upaya memuluskan ambisi Bupati Eltinus Omaleng melalui perusahaan pribadinya.

Ia kuatir upaya jahat ini akan berdampak kepada nilai kekuatan Perdasi Perubahan yang akan menjadi lemah di mata hukum. Dan tentu ini, akan menjadi musibah bagi rakyat Pemilik Hak Ulayat Korban Permanen di areal Tambang PT. Freeport Indonesia.

“Makanya kami menyatakan penolakan secara tegas saat sosialisasi 7 persen oleh Bupati Eltinus Omaleng yang tidak terbuka tetapi hanya cerita-cerita perjuangan dan pertemuan dengan 3 Menteri. Juga kesepakatan induk ini ditunjukkan covernya yang telah dijilid saja tapi isinya apa itu sangat dirahasiakan,” beber Yafet.

Ia mengaku heran dengan sepak terjang dan ambisi Bupati Eltinus Omaleng.

“Bupati ini kira kita masyarakat tidak memiliki semua informasi, mulai dari perjanjian induk, Perdasi Nomor 7 termasuk catatan yang meminta agar segera dilakukan perubahan oleh Kemendagri juga ada di kita. Dan secara tegas disampaikan bahwa pada perubahan itu agar disertakan Masyarakat Pemilik Hak Ulayat Korban Permanen areal tambang PT. Freeport Indonesia,” urai Yafet.

Surat ini, lanjut dia, ditujukan kepada Plh. Sekertaris Daerah Provinsi Papua di Jayapura tertanggal 25 Juni 2020 perihal tentang pengembalian Registrasi Raperdasi.

“Info ini kami dapat dari Biro Hukum setelah melakukan pertemuan dengan Sekda dan Kepala Biro Hukum Provinsi Papua. Sehingga kami FPHS tidak mau banyak berpolemik dengan kekuasaan dinasti dan kekuasaan keluarga yang sulit berpikir realistis untuk rakyat,” cetusnya.

Olehnya itu, Yafet mendesak Gubernur Papua mengambil alih masalah saham 7 persen tersebut.

“Kami minta kepada Gubernur Papua, Bapak Lukas Enembe untuk segera mengambil alih masalah ini dan diselesaikan secara baik di Provinsi, sehingga Perdasi perubahan yang akan diusulkan ini benar-benar berwibawa dan mengakomodir kepentingan Masyarakat Pemilik Hak Ulayat dan Korban Permanen,’ pungkasnya.

AND

Exit mobile version