Koreri.com, Jayapura – Tim gabungan mengamankan oknum anggota Brimob Kelapa Dua Depok, Bripka MJH, bersama dua pucuk senjata api jenis M-16 dan M-4 serta 2 magazen tanpa peluru di Hotel Mahavira, Kabupaten Nabire, Rabu (21/10/2020).
Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw, mengatakan pelaku membawa dua pucuk senpi dilengkapi dokumen sehingga lolos sampai Nabire dengan menggunakan pesawat udara.
“Sesungguhnya sudah terpantau hasil komunikasi mereka (Pelaku) beberapa waktu yang lalu hampir dua bulan bahkan sebelumnya tahun lalu juga pernah,” ungkapnya di Kota Jayapura, Jumat (23/10/2020).
“Jadi memang diketahui bahwa mereka ini secara administrasi dilengkapi dan status keanggotaan masih aktif dan mereka berkolaborasi dengan mantan anggota yang sudah dipecat kemudian juga berkolaborasi dengan para pihak yang menginginkan senjata itu,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara Bripka MJH mengaku membawa dua pucuk senjata tersebut atas pesanan orang di Nabire.
“Kita juga kembangkan katanya sudah 4 sampai 6 kali mereka membawa barang (senjata api) ini masuk tanah Papua lewat Nabire untuk dibawa ke Intan Jaya kemudian Puncak, Puncak Jaya dan Nduga termasuk Tolikara serta beberapa daerah di Pegunungan Tengah Papua yang berkaitan dengan aksi Kelompok Kriminal Bersenjata,” kata Kapolda.
Ia mengaku telah melaporkan Kapolri dan Wakapolri sehingga proses hukum tetap dilaksanakan untuk mengungkap keterlibatan anggota Polri diduga menjual senpi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
“Bagi kami itu namanya perbuatan oknum bila nanti terbukti tidak ada alasan bagi kami kepolisian negara indonesia dan kami tidak akan melindungi. Mereka salah dan dipecat, dibelakang masih seribu orang pemuda bangsa yang hebat menunggu sehingga kami tetap proses,” tegas Kapolda.
Masih menurutnya, dua pucuk senjata api yang dibawa Bripka MJH bukan dari satuan manapun.
“Kita sedang kembangkan dua pucuk senpi jenis M-4 dan M-16 tanpa amunisi ini mereka dapat dari mana. Namun dugaan saya mereka dapat dari perorangan bukan satuan,” ujarnya.
Dalam aksinya, Bripka MJH bekerjasama dengan salah seorang oknum pecatan Polri yang saat ini berada di Sulawesi Barat.
“Ada pelaku yang mantan pecatan oknum polisi saat ini berada di Sulawesi Barat sudah ditangkap dan akan bawa ke Polda Papua untuk diproses hukum,” bebenya.
Dari pengakuan MJH dia sudah empat kali melakukan penyelundupan senjata dan dua pucuk senjata jenis M-16 dan M-4 akan dibawa ke Intan Jaya untuk dijual ke KKB.
“Jadi dia (pelaku MJH) pakai jalur pesanan oknum mantan anggota DPRD Intan Jaya menginginkan senpi ini kemudian berkolaborasi untuk mencari. Intinya kami serius mengungkap. Karena mereka lakukan ini sama saja mereka yang menyumbang kekerasan kepada teman sendiri yang selama ini jadi korban,” tukasnya.
VER