Kejati Papua Dinilai Lamban Tangani Dugaan Korupsi Mantan Kadinkes Keerom

LBH Gerimis Yosep Titirlolobi

Koreri.com, Jayapura – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Papua Optimis (Gerimis) menilai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua lamban tangani laporan kasus dugaan korupsi mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom, dokter Ronny Situmorang sebesar Rp69 Miliar lebih.

Ketua LBH Gerimis, Yosep Titirlolobi mendesak Kejati Papua untuk segera menindaklanjuti laporan LSM Gempur Papua dan tenaga Kesehatan Kabupaten Keerom atas dugaan Korupsi di Dinkes Kabupaten Keerom beberapa waktu lalu.

“Indikasi korupsi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom merugikan rakyat dan keuangan negara sehingga kasus ini secepatnya harus ditindaklanjuti dan mengambil tindakan cepat dengan melakukan pemberantasan agar ada kepercayaan publik terhadap kinerja penegak hukum di Papua,” tegas dia dalam rilisnya di Jayapura, Selasa (27/10/2020).

Menurut Yosep, Kejati Papua harus menjalankan program Nawacita Presiden Joko Widodo dalam hal pemberantasan korupsi, sehingga jika Kejati tidak mampu menjawab tuntutan masyarakat Keerom, maka KPK segera mengambil alih laporan Dugaan Korupsi Dinkes Keerom untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan tersebut berupa pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

“Karena selama ini masyarakat merasa tindakan penegak hukum seperti Kejati sangat lamban dalam menangani dan memberantas kasus korupsi,” tegasnya.

Yosep berkeyakinan jika penegak hukum akan serius menangani dugaan-dugaan kasus korupsi di Papua hingga terungkap.

“Tinggal keseriusan dari penegak hukum aja, dan masyarakat di Kabupaten Keerom akan melihat keseriusan aparat dan siapa-siapa saja yang diperiksa dan terindikasi kasus korupsi berdasarkan laporan indikasi penyalahgunaan anggaran pada Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom,” tandasnya.

Yosep berharap kasus dugaan korupsi Dinkes Keerom yang dilakukan dr. Ronny Situmorang segera di tindak lanjuti karena ada tidak kaitannya dengan pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah di wilayah itu.

“Hal ini untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pimpinan tertinggi Kejati yang juga orang asli Papua,” ujarnya.

Sebelumnya LSM Gempur Papua dan sejumlah tenaga kesehatan kabupaten keerom melaporkan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom berinisial Ronny Situmorang ke Kejaksaan Tinggi Papua atas indikasi dugaan korupsi dana operasional kesehatan di Kabupaten Keerom sebesar Rp 69.898.640.000.

PVS

Exit mobile version