Koreri.com, Jayapura – Wakil Gubernur Klemen Tinal, SE, MM menegaskan, walaupun Provinsi Papua berada paling Timur di Indonesia, namun tetap mengikuti norma dan taat kepada Undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia.
Hal ini ditegaskannya saat melantik 44 pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Provinsi Papua bertempat di Gedung Negara, Kamis (5/11/2020).
“Papua meskipun paling Timur di Indonesia, tetap mengikuti norma-norma dan undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia,” cetus Wagub.
Ia mengaku pengisiaan jabatan tidak semata-mata hanya berdasarkan kewenangan Gubernur atau Wagub saja, tapi tetap melihat pada norma dan peraturan yang berlaku supaya Papua bisa menjadi contoh untuk daerah lainnya di Indonesia.
“Promosi tetap mengacu pada kinerja pejabat dalam melaksanakan amanah yang diemban serta didasarkan pada kebutuhan organisasi dalam menjawab tantangan yang semakin kompleks,” bebernya.
Pada kesempatan yang sama, Wagub juga mengukuhkan Kepala BKN Regional IX Jayapura, Sabar Parlindungan Sormin.
Ia berharap Kepala BKN yang baru mampu bekerja sama dengan Pemda di Papua agar kinerja ASN semakin baik dan meningkat.
“Pemprov Papua adalah wakil pemerintah pusat di daerah, sehingga sudah menjadi tanggung jawab kami untuk menjaga kerjasama, komunikasi yang harmonis dan berkelanjutan dengan wakil pemerintah pusat yang berkantor di Papua,” terangnya.
Sebanyak 44 pejabat yang dilantik yakni, pejabat utama 3 orang, pejabat madya 6 orang, pejabat muda 8 orang, pejabat fungsional pertama 14 orang, pejabat pelaksana lanjutan 2 orang, pejabat funsional pelaksana 8 orang, pejabat pelaksana pemula 3 orang.
OZIE