Koreri.com, Sorong – Warga Kota Sorong sepertinya tidak melaksanakan Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si yang ditegaskan Kapolda Papua Barat Irjen Pol Dr. Tornagogo Sihombing, SIK, M.Si tentang perayaan lepas tahun 2020 dan menyambut 2021, Rabu (31/12/2020).
Orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini telah menegaskan bahwa guna menghindari terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 maka acara seremoni lepas sambut tahun baru 2021 ditiadakan.
Namun faktanya, warga Kota Sorong 6 jam menjelang lepas tahun 2020 dan menyambut 2021 malah berkumpul pada tempat penjualan petasan serta kembang api di Jalan Sungai Kamundan tepatnya depan Mall Jupiter.
Ratusan warga berkerumun di tempat tersebut memicu terjadinya kerumunan. Bahkan tanpa mematuhi protokol kesehatan yaitu tidak menjaga jarak alias berdiri berdesakan sehingga berpotensi menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.
Salah satu warga setempat, Evert meminta kepada Kapolres Sorong Kota AKBP Ari Nyoto Setiawan, SIK, MH tidak hanya membubarkan warga yang berada di Taman Deo, Sorong City, Tembok Berlin dan Lapangan Hoky saja.
Tetapi juga melakukan hal yang sama kepada ratusan masyarakat di lapak-lapak penjualan petasan.
“Dimana ketegasan Kapolres Sorong Kota dalam melaksanakan maklumat Kapolri dan perintah Kapolda Papua Barat, banyak warga kerkerumun di depan Jupiter dan Tembok Berlin, lapak-lapak jualan petasan itu? Parah sekali!” kecamnya dengan nada kesal.
Evert pun mendesak Kapolda Papua Barat untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Sorong Kota.
KENN