Koreri.com, Manokwari – Nilai APBD Papua Barat 2021 yang sebelumnya ditetapkan Parlemen setempat sebesar Rp8,8 triliun ternyata dilaporkan terjadi kesalahan penjumlahan.
Ternyata total nilai APBD Papua Barat 2021 yang sebenarnya adalah Rp7,8 triliun lebih sebagaimana disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat, Enos Aronggear.
Ia langsung mengklarifikasi terkait total nilai APBD tahun 2021 yang ditetapkan dalam sidang paripurna penetapan , Rabu (17/2/2021) oleh DPR Papua Barat di Aston Niu Hotel, Manokwari.
Menyikapi itu, Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, langsung menyampaikan permohonan maaf ke publik.
Ia mengakui jika telah terjadi kesalahan dalam penjumlahan total APBD Papua Barat tahun 2021.
Untuk itu, sekali lagi atas nama Dewan, Orgenes memohon maaf atas kesalahan ini.
“Yang seharusnya 7,8 Triliun lebih bukan 8,8 Triliun. Ini karena kesibukan kami yang cukup padat sehingga dalam hal ini kami tidak teliti,” ujarnya.
Sebelumnya, atas kesalahan penjumlahan ini, Kepala BPKAD Papua Barat, Enos Aronggear menyampaikan klarifikasi.
“Sebagai manusia pasti tidak luput dari meneliti dan mengkaji, sehingga dimaklumi jika terjadinya kesalahan dalam menjumlah total APBD Papua Barat tahun 2021 tersebut oleh Dewan,” akuinya.
Data yang disampaikan kepada Dewan sejak tahapan pembahasan sesuai KUA-PPAS dengan pagu anggaran dari sisi pendapatan sebesar Rp 6,830,68181,373,- Belanja Rp 7,827,517,657,980,- dan SILPA Rp997,449,478,628,-
Angka tersebut yang sedianya dibahas hingga penetapan oleh DPR Papua Barat.
“Ada kesalahan penulisan yang dibacakan adalah 8 triliun lebih, padahal yang sebenarnya 7 triliun lebih, untuk itu kami memohon maaf atas kesalahan ini,” ucapnya.
KENN