• Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Selasa, Maret 9, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Pusat Tidak Bisa Dianggap Gagal Soal Otsus Papua

19 Februari 2021
Di Nasional
0
Pemerintah Pusat Tidak Bisa Dianggap Gagal Soal Otsus Papua

Anggota DPR RI Fraksi NasDem Dapil Papua Barat Rico Sia menyampaikan materi dalam kunjungan perseorang dan reses di Manokwari, Papua Barat, Rabu (17/2/2021). (Foto : Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com,Manokwari– Maksud dari dibuatnya Undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (UU Otsus) Papua adalah untuk mempercepat ketertinggalan pembangunan dan mempercepat peningkatan kapasitas sumber daya manusianya, yang pada sebelum adanya otsus, sering disebut-sebut jika Papua dianggap sebagai ‘anak tiri’.

Pernyataan ini disampaikan anggota fraksi NasDem daerah pemilihan Papua Barat Rico Sia, saat menjawab salah seorang mahasiswi Orang Asli Papua (OAP) dalam Kunjungan Kerja Perseorangan dan Reses di Kabupaten Manokwari, Rabu (17/2/2021).

Dihadapan puluhan mahasiswa Universitas Papua (Unipa) dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Biak-Papua, Rico menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa dianggap gagal terkait produk otsus tersebut.

“Pada periode pertama anggaran yang berlaku selama 20 tahun (2001-2021), diberikan kesempatan seluas-luasnya kepada daerah untuk mengelola sendiri peruntukannya sesuai permintaan daerah, karena dulu itu alasannya yang tahu kebutuhan di Papua ya orang Papua,” tegas Rico kepada media ini, Jumat (19/2/2021)

Pada kesempatan tersebut, Rico juga memaparkan, beberapa tahun sebelum berakhirnya periode pertama Otsus, terkait penggunaan anggaran yang digelontarkan, banyak masukan dari masyarakat yang menyatakan bahwa mereka tidak merasakan manfaat dari anggaran otsus tersebut.

Salah Satu Mahasiswa Menyampaikan pertanyaan kepada legislator NasDem DPR-RI Rico Sia dalam kegiatan kunjungan perseorangan dan Reses di Manokwari, Papua Barat, Rabu (17/2/2021). (Foto : Ist)

“Ini yang kemudian dievaluasi dan hasilnya akan dipergunakan sebagai salah satu referensi untuk penggunaan dana anggaran berikutnya,” terang Rico.

Anggota Komisi VII DPR itu menegaskan bahwa harus mengatakan yang sebenarnya sesuai dengan kebenarnya yang ada, apabila ada yang menyatakan produk otsus itu gagal dilaksanakan oleh pemerintah pusat, sangat tidak benar dan tidak tepat.

“Karena usulan permintaan anggaran berasal dari daerah dan pengelolaannya dilaksanakan sendiri oleh daerah. Pusat hanya menggelontorkan dan menerima laporannya, bagaimana mungkin Pusat disebut yang gagal?” tukas Rico.

Menanggapi pertanyaan sikap Rico terkait penolakan otsus jilid 2, ditegaskan Rico bahwa UU Otsus adalah produk hukum yang harus dilaksanakan, bukan ada jilid 1 atau jilid 2.

“Yang berakhir masa 20 tahun ini adalah penggunaan anggarannya. Kan setelah itu harus dievaluasi untuk diperbaiki. Jika ada pelaksanaan sudah baik, tinggal dilanjutkan, tapi jika ada yang salah, segera dicarikan solusinya dengan cara merevisi. Jadi jangan ada salah tafsir terkait jilid 1 atau jilid 2,” tambah legislator senayan yang sudah mengabdikan diri untuk tanah papua itu.

KENN

Berita Terkait

Jadi Alat Pemersatu Bangsa, Pers Dihimbau Hindari Hoax

Jadi Alat Pemersatu Bangsa, Pers Dihimbau Hindari Hoax

9 Februari 2021

Koreri.com, Manokwari - Insan pers merupakan salah satu alat pemersatu bangsa harus memaknai empat pilar wawasan kebangsaan yaitu, Pancasila, Undang-undang...

Pendekatan Militer Tak Bisa Selesaikan Masalah Nduga

Pendekatan Militer Tak Bisa Selesaikan Masalah Nduga

4 Maret 2020

Koreri.com, Jayapura - Legislator Papua asal Kabupaten Nduga, Namantus Gwijangge menilai intervensi Pemerintah Pusat melalui pendekatan militer tidak bisa menyelesaikan...

Berita Selanjutnya
1 Anggota KKSB Tewas Saat Kontak Tembak di Bandara Ilaga

1 Anggota KKSB Tewas Saat Kontak Tembak di Bandara Ilaga

Rekomendasi

Hina Presiden di Medsos, Polisi Tangkap Satu Mahasiswa Papua

Hina Presiden di Medsos, Polisi Tangkap Satu Mahasiswa Papua

10 bulan ago
Ketum PBVSI Papua Kunjungi Atlet Volly Indoor Dilokasi TC

Ketum PBVSI Papua Kunjungi Atlet Volly Indoor Dilokasi TC

1 tahun ago

Populer

  • Tim Gabungan Masih Dalami Terbakarnya Kapal Fajar Baru 8

    Tim Gabungan Masih Dalami Terbakarnya Kapal Fajar Baru 8

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kinerja Pimpinan OPD Disorot, Bupati Diminta Lakukan Evaluasi Total

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Air Mata Haru Komjen Paulus Waterpauw Saat Tinggalkan Mapolda Papua

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Pisah Sambut Kapolda, Komjen Paulus Kenang Perjalanan Kariernya di Papua

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Menuju Tambrauw 01, Bonepay Tunggu Hasil Revisi UU Pilkada

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Fokus
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Serba-Serbi
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Tekno

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In