Koreri.com, Manokwari– Dalam rangka akselerasi program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di bidang Lalu lintas melalui Electronik Law Enforcement Nasional “Transformasi menuju Polri yang Presisi” polri mulai menerapkan tilang elektronik di Papua Barat.
Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan mendukung penuh penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) oleh pihak kepolisian.
‘’Saya mendukung penuh pelaksanaan program ETLE dan berharap Papua Barat dapat melaksanakan Launching pada tahap dua sehingga kita tidak tertinggal dari provinsi lain di Indonesia,’’ kata Gubernur Drs Dominggus Mandacan kepada Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono,S.I.K saat bertemu gubernur di ruangnya Selasa, (23/2/2021) lalu.
Pada pertemuan itu Dominggus mengatakan, pembangunan ETLE di Papua Barat adalah langkah maju khususnya dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas pada Provinsi kedua di Tanah Papua ini.
‘’Saya akan memerintahkan staf dalam hal ini kepala bapenda Provinsi Papua Barat agar dapat memasang dua unit ETLE khusus di Manokwari dan Sorong Kota,’’ ungapnya.
Sedangkan Direktur Lalu lintas Polda Papua Barat Kombes Pol Raydian Kokrosono,S.I.K saat ditemui wartawan saat peresmian Kampung Tangguh Yaba Nontin di Prafi, Kamis (25/2/2021) mengatakan, dua daerah yang lebih memasang ETLE ini adalah Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong.
‘’Minimal Manokwari dan Kota Sorong, di kota-kota besar tidak langsung banyak, karena barang ini (perangkat ETLE, red) tidak murah, sehingga perlu pengaturan dari pemerintah untuk mengatur pengadaan barang ini,’’ ujar Dirlantas.
Dikatakanya perlu perubahan mindset kepada masyarakat karena kadang-kadang masyarakat takut lihat ada polisi di jalan sehingga keberadaan ETLE T dapat menggantikan peran Polantas 24 jam aktif.

Menurut Dir Lantas, pelanggaran bisa terdeteksi di situ (CCTV) diantaranya, menerobos traffic light, balik arah, termasuk tidak memakai helm, tidak gunakan sabuk pengaman dan sejumlah pelanggaran lainnya.
‘’Kami juga membutuhkan peran rekan-rekan media untuk mensosialisasikan tidak hanya spot itu yang dipasang, tetapi di manapun harus tetap tertib berlalu lintas, InsyaAllah dua bulan ini sudah terpasang,’’ ujar Raydian.
Pelaksanaan Program ETLE di Wilayah Hukum Polda Papua Barat dalam rangka akselerasi program 100 hari Kapolri bidang Lalu lintas melalui Electronik Law Enforcement Nasional“ transformasi menuju Polri yang Presisi “ .
Sedangkan dalam laporan yang dikirim Dir Lantas kepada wartawan pada grup whatsaap menyebutkan, dari hasil rapat bersama Dit Lantas Polda Papua Barat bersama Stakeholder, bahwa seluruh peserta Rapat menyambut baik program ETLE dan berharap agar dapat terealisasi.
ETLE adalah solusi terbaik dalam meningkatkan pendapatan pajak daerah dengan minimal petugas dilapangan. Pengamanan perangkat ETLE pada saat pemasangan harus maksimal sehingga dapat terlindungi dari upaya perusakan.
KENN






























