Astaga, Gubernur Papua Ternyata Dideportasi dari PNG

Gubernur LE ke PNG Ilegal2
Gubernur Papua Lukas Enembe setibanya di kantor PLBN Skouw usai dideportasi dari PNG, Jumat (2/4/2021)

Koreri.com, Jayapura – Kepergian Gubernur Lukas Enembe ke Papua New Guinea (PNG) secara diam-diam cukup mengejutkan.

Bahkan kini, akibat aksinya yang tak melalui prosedur lintas batas hingga berujung kejadian yang benar-benar memalukan.

Orang nomor satu di provinsi paling timur Indonesia ini ternyata dideportasi oleh Imigrasi setempat setelah sempat dua hari bermalam di sana.

Kadiv Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua Novianto Sulastono di Pos Skouw, dalam pernyataannya membenarkan itu.

“Pak Lukas Enembe dideportasi, karena masuk ke sana tanpa dokumen imigrasi. Ini suatu bentuk tindakan imigrasi dari PNG,” bebernya, Jumat (2/4/2021).

Enembe diduga melanggar aturan Imigrasi sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 6 Tahun 2011.

“Tentunya Konsulat RI-PNG memfasilitasi untuk buat dokumen surat perjalanan laksana pasport (SPLP). Persoalan ini akan kami dalami dan berdasarkan pengakuan beliau ke PNG untuk periksa kesehatan,” sambungnya.

Gubernur Papua Lukas Enembe dilaporkan berada di Vanimo, Papua New Guinea (PNG) dengan sejumlah orang dekatnya.

Informasinya, kepergian orang nomor satu di ibukota provinsi di timur Indonesia ini melewati jalan-jalan tikus atau jalur ilegal.

Jumat (2/4/2021) pukul 11.28 WIT, Enembe telah kembali dari tapal batas ke arah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw-Wutung, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

SEO

Exit mobile version