as

Kecewa DPA Belum Dibagi, Saleh : Kunker Gubernur Gunakan Uang Apa?

WhatsApp Image 2021 04 13 at 17.05.18
Legislator yang juga Wakil Ketua II DPR Papua Barat H. Saleh Siknun, S.E (Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari – Hingga minggu bulan april 2021 dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) APBD Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2021, pihak eksekutif belum membagikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melaksanakan program kerjanya.

Padahal pemerintah pusat melalui kementrian dalam negeri (Kemendagri) sudah menyetujui hasil konsultasi dari pemerintah provinsi Papua Barat beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua DPR Papua Barat H. Saleh Siknun,S.E kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (13/4/2021) mengatakan, pihaknya kecewa atas lambatnya penyerahan DPA APBD tahun 2021 oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Menurut Saleh, sebagai representasi dari masyarakat Papua Barat merasa pemerintah daerah telah gagal untuk melaksanakan roda pemerintahan, karena keterlambatan DPA ini berdampak pada semua aspek pembangunan.

“Banyak kegiatan yang tidak dilaksanakan karena keterlambatan penyerahan DPA itu, nah kita DPR Papua Barat tidak bisa melaksanakan fungsi-fungsi kita karena eksekutif mengatakan belum ada anggaran, pertanyaannya Saudara Gubernur bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan padahal DPA belum diserahkan gunakan uang apa kah? hal ini menjadi catatan bagi pemerintah daerah ke depan.” Tegas Saleh Siknun dengan nada tanya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, keterlambatan penyerahan DPA ini sesungguhnya berawal dari kelalaian dari pemerintah provinsi terlambat menyerahkan RAPBD tahun 2021 yang seharusnya diterima legislatif pada bulan agustus 2020, ternyata molor hingga bulan Januari 2021.

“Itu pun kami DPR Papua Barat tiga kali menyurati Saudara Gubernur baru bisa menyerahkan RAPBD tahun 2021 pada bulan Januari 2021, ini akibat dari eksekutif mau jalan sendiri tanpa melibatkan legislatif.” Ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan Saleh Siknun bahwa DPR Papua Barat bukan tugasnya menetapkan RAPBD menjadi APBD tetapi juga melakukan koordinasi dan konsultasi ke Kemendagri DPR-PB harus dilibatkan.

Faktanya kata Saleh selama ini eksekutif berjalan sendiri sehingga terjadi persoalan seperti sekarang, keterlambatan penyerahan DPA APBD Papua Barat tahun 2021.

“Kalau DPR dilibatkan jika terjadi persoalan maka kami legislatif bisa mengambil kebijakan politik terkait dengan keterlambatan ini, akhirnya masyarakat jadi korban.” Pungkasnya.

KENN