Koreri.com, Jayapura – Aksi kekerasan terhadap warga sipil oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang meningkat belakangan ini di Papua terus menjadi sorotan berbagai pihak.
Mulai dari pembunuhan atas dua guru, tukang ojek, pelajar hingga pembakaran rumah warga yang baru saja terjadi di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak.
Aksi sadis yang dilakukan gerombolan separatis ini pun meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga dan kerabat korban seperti juga yang dialami keluarga guru kontrak Oktovianus Rayo (40).
Guru kontrak SD Inpres Kelemabet Beoga ini ditembak dua kali hingga meninggal dunia di Kampung Julogoma, Distrik Beoga, Kamis (8/4/2021) sekitar pukul 10.00 WIT.
Namun, adanya pemberitaan berjudul “Guru di Beoga, Puncak Ditembak Karena Kerap Dijumpai Membawa Pistol” yang dipublish 9 April 2021 oleh jubi.co.id sebuah media online lokal di Papua yang menuding alasan penembakan korban karena dituduh sebagai mata-mata TNI – Polri sangat disesalkan.
Forum Lintas Kerukunan Nusantara Provinsi Papua pun tak tinggal diam.
Menilai adanya unsur provokasi dalam berita dimaksud, Forum tersebut akan mengadukan jubi.co.id ke Dewan Pers.
“Ya langkah kita tentu, karena kami disini ada punya divisi hukum yang akan menelaah. Kalau soal (kode etik) jurnalis tentunya kita akan lapor di Dewan Pers,” kata Koordinator Forum Lintas Kerukunan Nusantara Provinsi Papua, Ir. H. Junaedi Rahim, IAI, dalam siaran persnya kepada wartawan, Minggu (18/4/2021) di Hotel Horison Ultimate, Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua.
Ia didampingi Ketua HKJM Provinsi Papua H. Sarminanto, Ketua K3 Provinsi Papua Jory Lumingkewas dan beberapa perwakilan ketua-ketua kerukunan setempat.
Rahim mengatakan, selain laporan ke Dewan Pers, pihaknya juga akan melaporkan ke Kepolisian dalam hal ini Polda Papua apabila dalam pemberitaan dari media online tersebut terdapat unsur tindak pidana.
“Kalau disitu nanti ada tindak pidananya, kita akan lanjut (laporkan) ke Kepolisian dalam hal ini Polda Papua untuk disikapi. Ini tidak boleh dilakukan, secara jurnalis kan harus ada seluruh pihak, tidak ada statemen-statemen yang mengarah ke provokasi,” cetus pria yang juga Ketua BPD KKSS Kota Jayapura.
Forum Lintas Kerukunan Nusantara Provinsi Papua, tegas Rahim, menyoroti betul adanya dugaan pelanggaran yang dalam pemberitaan media online dimaksud yang berjudul “Guru di Beoga, Puncak Ditembak Karena Kerap Dijumpai Membawa Pistol” yang dipublish 9 April 2021 lalu.
“Mengarah kepada suatu statemen yang tidak bertanggung jawab. Masa bisa begitu cepat menyatakan bahwa itu (guru korban penembakan) adalah mata-mata dan bawa pistol, padahal itu murni seorang guru. Tapi, untuk membuat suatu berita itu kan harus dikonfirm atau dikonfrontir, dan tidak asal muat berita,” tegas Rahim yang juga Anggota DPR Papua.
Sesuai dengan tanggal pemuatan berita, media online jubi.co.id ini dituding menyudutkan para korban penembakan KKB yang murni berprofesi sebagai guru dengan berita yang menggiring para korban dianggap sebagai mata-mata TNI/Polri
“Ini sudah melanggar, ini tidak boleh dilakukan. Coba kita lihat dampaknya, sampai hari ini tidak ada ucapan belasungkawa dari siapapun, karena takut. Kenapa? Takutnya nanti kalau ada ucapan belasungkawa nanti dituduh para mata-mata. Mungkin yang lain juga takut berikan pernyataan, nanti kita disangka teman-temannya mata-mata. Apakah seluruh pendatang adalah mata-mata? Tentu tidak,” tanya Junaedi Rahim.
“Yang kita hindari adalah jangan sampai terjadi terus-menerus aksi penembakan seperti begini. Kita hidup di Papua ini bukan lagi namanya Papua Damai seperti slogan Papua Damai, itu kayaknya hanya slogan saja. Kalau slogan Papua Damai, tapi kok hari-hari ada yang dibunuh,” kecamnya.
Untuk itu, Rahim mengimbau kepada media massa atau media online untuk tidak memperkeruh suasana dengan pemberitaannya.
“Kami imbau juga kepada wartawan untuk tidak membuat berita yang memperkeruh suasana. Coba memberitakan sebatas bahwa memang dia korban. Cukup disitu aja kan, tidak perlu ada bahwa dia adalah mata-mata. Karena untuk mengetahui dia mata-mata itukan harus ada pengadilannya, harus ada proses. Wartawan ini kok begitu cepatnya memberikan statemen atau kesimpulan kalau dia mata-mata. Jadi itu yang kita sesalkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Himpunan Keluarga Jawa Madura (HKJM) Provinsi Papua, H. Sarminanto menambahkan, jika ada seseorang dianggap sebagai mata-mata itu, kalau dia memang seorang anggota TNI/Polri.
“Sedangkan untuk prosesi pemakaman bagi para korban penembakan, baik itu guru maupun tukang ojek itu tidak diberlakukan prosesi pemakaman secara militer atau polisi. Hal itu bisa membuktikan bahwa memang mereka yang meninggal itu bukan mata-mata. Kalau itu toh benar prosesinya kayak upacara militer, itu bisa jadi mungkin mata-mata. Tapi, faktanya kan tidak seperti yang dituduhkan di media online tersebut,” sambungnya.
Sarminanto mengaku menyadari penuh dan tak menampik jika peran pers sebagai kontrol sosial.
“Namun pers juga harus menghormati kode etik jurnalistik, ada verifikasi, keberimbangan tak berniat jahat dan fitnah, serta membuat provokasi, kami tidak perlu dibela. Jika betul terbukti, namun dengan objektif dan berimbang serta tidak tendensius,” tegasnya.
Selain akan melaporkan ke Dewan Pers, Forum Lintas Kerukunan Nusantara juga akan melaporkan ke pihak Kepolisian dalam hal ini Polda Papua, jika dari hasil telaah mendapati adanya unsur tindak pidana.
IDI






























