Koreri.com, Bintuni – Terkait pemberitaan yang sudah dipublikasi beberapa media dengan Judul “Meminta Bupati Evaluasi Kinerja Dukcapil Teluk Bintuni” mendapat tanggapan keras langsung dari Kepala dinas Dukcapil setempat Irwansyah Nazar kepada Direktur YLBH Sisar Matiti Yohanes Akwan,S.H.
Dalam siaran persnya kepada media ini Sabtu (24/4/2021) Yohanes Akwan menjelaskan bahwa kepala dinas dukcapil Teluk Bintuni Irwansyah Nazar akan melakukan somasi kepada pihaknya lantaran merasa pemberitaan tersebut merupan opini yang tidak berdasar.
“Saya sudah sampaikan kepada beliau silahkan itu hak anda, untuk menjawab dan dalam pertemuan itu beliau bertanya kepada saya,apa salahnya? Dan saya jawab kita tidak ada masalah,pemberitaan saya di media itu bagian dari kontrol sosial karena jabatan dan kami tidak menyerang pribadi.” Tegas Akwan yang didampingin kuasa hukumnya Zainudin Patta,S.H.
Lebih lanjut dijelaskan Akwan bahwa soal langka Irwansyah Naza untuk ingin melakukan ingin, somasi, mereka menunggu karena menurutnya tidak ada unsur perbuatan melawan hukum yang dilakukan, sebab kritiknya terkait kinerja dan jabatan yang melekat pada yang bersangkut.
Karena itu harusnya Kadin Dukcapil Teluk Bintuni maknai apa itu somasi, dan jika pemberitaan yang disampaikan berupan opini maka sebagai pejabat publik harusnya melakukan mengklarifikasi kepada media tersebut karena memilik hak jawab.
“Tetapi harus diingat bahwa saudara adalah pejabat negara jangan jadi pejabat anti kritik, apa yang kita sampaikan adalah kontrol sosial sebagai pejabat pemerintah kami tidak menyerang pribadi tetapi tugas dan wewenang. kalau hal itu merugikan saudara silahkan membuat somasi namun sekali lagi saya sampaikan bahwa anda adalah pejabat pablik jangan mengancam kami.” Tegas mantan ASN di Setda Teluk Bintuni itu.
Dikatakan Akwan bahwa jika Kadis Dukcapil melayangkan somasi harus melalui bagian hukum Pemkab Teluk Bintuni karena berkaitan dengan institusi pemerintahan bukan pribadi Irwansyah Nazar, jika dari pribadi yang bersangkutan maka pihak Yohanes Akwan tidak akan menjawab.
“Jadi jangan beranggapan bahwa jabatan ini adalah hak nenek moyang kamu sehingga tidak boleh dikritisi oleh public, Teluk Bintuni harus keluar dri hal-hal intimidasi terkait kebebasan berpendapat yang adalah hak setiap warga negara dan pejabat jangan anti kritik, jangan juga pakai ancaman segala karena kami tidak takut.” Ujarnya.
Tokoh muda Papua Barat yang punya segudang pengalaman di dunia hukum ini menegaskan Kadin Dukcapil Irwansyah Nazar jangan juga mengancam untuk mensomasi media yang mempublikasi berita tersebut.
Menurutnya jika hal ini dilakukan Irwansyah maka dianggap sebagai bagian dari mengekang kebebasan pers dan bentuk intimidasi kepada insan pers, tetapi tempuh mekanisme sesuai UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers serta kode etik jurnalistik.
Sementara wartawan media ini berusaha mengkonfirmasi Kadin Dukcapil Teluk Bintuni Irwansyah Nazar namun belum bisa terhubung.
KENN