Koreri.com, Manokwari– Untuk memantapkan pengelolaan keuangan berbasis sistim anggaran pemerintah daerah (SIPD) dalam mengelolah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2021, maka pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni melaksanakan bimbingan teknis yang diikuti seluruh OPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Teluk Bintuni.
Kegiatan bimbingan teknis pelaksanan dan penatausahaan pengelolaan keuangan daerah berbasis SIPD kerjasama konsultan keuangan daerah Raja Sakti Telematika berlangsung di Swiss-belhotel Manokwari, Kamis (29/4/2021) ini dibuka secara langsung oleh Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw,M.T.
Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) mengikutkan 3 orang yaitu kepala bidang perbendaharaan, PPK SKPD dan bendahara pengeluaran.
Narasumber yang memberikan materi dalam bimbingan teknis penatausahanaan pengeloaan keuangan daerah berbasis SIPD ini dari Direktorat jenderal bina keuangan daerah kementrian dalam negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw,M.T dalam sambutannya menegaskan, sebagai daerah otonomi baru dimana ketersediaan SDM yang menangani tugas ini sangat terbatas, sehingga hal ini menjadi tekad pemerintah daerah dalam melaksanakan penatausahaan keuangan. 
“Salah satu unsur yang paling penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah adalah sistim atau cara pengelolaan keuangan daerah yang berdaya guna dan berhasil guna, untuk menjalankan sistim pengelolaan keuangan daerah yang baik, tersistimatis sesuai peraturan yang berlaku diperlukan dukungan SDM yang memadai dan menguasai teknis penatausahaan keuangan,” ucap Bupati Petrus Kasihiw.
Dikatakan Bupati bahwa dilingkungan pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, tenaga administrasi keuangan perlu perlu ditingkatkan sehingga ada pemerataan pengetahuan dan pemahaman dalam menjalankan sistim administrasi keuangan.
Dalam pengelolaan keuangan dan pertanggung jawaban lanjut Kasihiw menegaskan kepada anak buahnya bahwa terdapat aturan-aturan yang bila tidak dikuasai dalam aplikasinya yang menimbulkan masalah akan berdampak terhadap permasalahan hukum.
“Kabupaten Teluk Bintuni memerlukan sumber daya manusia yang lebih banyak dan berkualitas dalam penatausahaan keuangan, oleh karena itu saya berharap agar saudara-saudara mengikuti pelatihan ini dengan serius dan penuh rasa tanggung jawab,” pesan Bupati Teluk Bintuni.
Sementara Kepala badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD) Kabupaten Teluk Bintuni Herman Kayame,S.T.,M.T mengatakan kegiatan bimbingan teknis berbasis SIPD ini harus diikuti peserta dengan serius agar dalam pengoprasian aplikasi ini dapat dikelola secara baik menjalankan program pemerintah tepat sasaran.
“Saya harap semua peserta mengikuti bimbingan teknis penatausahaan pengelolaan keuangan daerah berbasis SIPD hingga selesai, dapat dipahami agar dalam pengoperasiannya tidak mengalami kendala,” kata Herman Kayame saat menyampaikan laporan ketua panitia pelaksana. 
Kegiatan bimtek penatausahanaan pengeloaan keuangan daerah berbasis SIPD Kabupaten Teluk Bintuni yang diikuti 150 orang berlangsung selama dua hari yaitu Kamis (29/4/2021) sampai Jumat (30/4/2021).
Sedangkan Direktur PPKP dan Raja Sakti Telematika Benny Candra menuturkan bahwa, SIPD ini merupakan program nasional yang seharusnya diikuti seluruh daerah dimana agenda yang difocuskan pada sistim penatausahaan keuangan daerah.
“Sebagai konsultan keuangan daerah kami mau memastikan bendahara OPD di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Teluk Bintuni menjalankan aplikasi SIPD ini, dengan target seperti yang disampaikan Pak Bupati, hari sabtu sudah cetak DPA, yaitu satu proses anggaran itu dicairkan,” ujarnya.
KENN






























