Koreri.com, Manokwari- Setelah Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Bintuni menetapkan Ir Petrus Kasihiw,M.T – Matret Kokop,S.H sebagai pasangan kepala daerah (KADA) terpilih daerah setempat, selanjutnya DPRD menetapkan dalam sidang paripurna kemudian diusulkan ke Kemendagri melalui Biro Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Akhirnya Mentri Dalam Negeri resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor : 131.92-990 tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas keputusan mentri dalam negeri nomor : 131.92-278 tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan kapala daerah serentak tahun 2020 di Kabupaten pada Provinsi Papua Barat.
Dalam lampiran SK Mendagri Nomor : 131.92-990 tahun 2021 tersebut tercantum pada angka 9 Ir Petrus Kasihiw,M.T jabatan Bupati Teluk Bintuni dan Matret Kokop,S.H jabatan Wakil Bupati Teluk Bintuni periode 2021-2024.
Kepala biro Pemerintahan Setda Provinsi Papua Barat Agustinus Rumbino,S.IP saat dikonfirmasi wartawan melalui telpon celulernya membenarkan bahwa SK pengangkatan Ir Petrus Kasihiw,M.T – Matret Kokop,S.H sebagai Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni periode 2021-2024 sudah diambil starfnya di Jakarta, Jumat (30/4/2021).
“Benar SK Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni sudah terbit dan sudah diambil di Jakarta tetapi secara fisik belum ada di tangan kami, “ jelas mantan Pejabat sementara Bupati Teluk Bintuni itu.
Mendagri juga mengirim surat dengan nomor : 131.92/2458/ OTDA tanggal 19 April 2021 bersifat segera, perihal penyampaian salinan dan petikan keputusan Mentri Dalam Negeri, dimana Mendagri memerintahkan Gubernur Papua Barat untuk melantik Ir Petrus Kasihiw,M.T – Matret Kokop,S.H sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Tekait dengan waktu pelantikan kepala daerah gelombang ketiga ini masih menunggu petunjuk selanjutnya dari pemerintah pusat melalui kementrian dalam negeri, sesuai data yang dihimpun mendia ini, proses pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak tahun 2020 di Provinsi Papua Barat ada 9 Kabupaten dibagi dalam 3 gelombang.
Gelombang pertama Kabupaten Manokwari, Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan dan Raja Ampat, kemudian gelombang kedua Kaabupaten Sorong Selatan, Fakfak dan Kaimana kemudian akan disusul gelombang ketiga Teluk Bintuni serta Teluk Wondama.
KENN