Koreri.com, Manokwari– Kejadian penembakan mobil rombongan Kapolres persiapan Maybrat dan Brimob di Aifat Timur masih didalami Polda Papua Barat.
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Dr Tornagogo Sihombing,S.I.K.,M.Si menegaskan bahwa pelaku penembakan rombongan polisi pembagian sembako tersebut masih dalam kategori orang tak dikenal atau OTK.
Jenderal polisi bintang dua ini membantah bahwa kejadian tersebut termasuk indikasi teror karena belum diketahui siapa pelakunya.
“Loh gak, kita masih lihat kita juga belum prediksi siapa orangnya yang jelas pelakunya masih orang tidak dikenal atau OTK jadi gak ada masalah,” kata Kapolda kepada wartawan saat memantau posko pengamanan idul fitri di Manokwari, Rabu (12/5/2021).
Ditegaskan Tornagogo Sihombing bahwa pihaknya tidak terpancing dengan tiga kali tembakan dengan mobil kapolres maybrat tersebut.
Namun ketika ditanya awak media bahwa ada rencana pihak kepolisian melakukan penyisiran di TKP, peryataan Kapolda Irjen Tornagogo Sihombing mengambang soal penyisiran.
“Rencana ya, itukan daerah-daerah seperti itu pasti pasti brimob makanya brimob kami tempatkan, ada aparat TNI juga disana, Polres persiapan juga sudah jadi kita komitmen pemerintahan tetap berjalan,” ujarnya.
Ditegaskan Mansinam satu ini bahwa belum dipastikan tiga kali tembakan itu berasal dari kelompok kriminal bersenjata atau KKB. “Belum dipastikan itu KKB, proyektil peluru juga belum ditemukan” tambah Kapolda.
Sebelumnya Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskn, kronologisnya kejadian terjadi pada hari Senin (10/5/2021) sekitar pukul 15.58 WIT di jembatan kurang lebih 200 m dari pertigaan jalan Aifat timur jauh, Kabupaten Maybrat.
Dimana sesuai penjelasan Kompol Bernadus Okoka bahwa saat rombongan tim gabungan polda dan brimob baru pulang dari kegiatan pembagian sembako kepada masyarakat di Kampung Aisya, Aifat Timur, setelah sampai di TKP di Jembatan kurang lebih 200 meter dari pertigaan jalan aifat timur sebalah kanan terdengar 3 kali suara tembakan.
1 tembakan mengenai spion depan kanan mobil fortuner dan 1 tembakan mengenai bodi mobil, petugas sempat menbalas tembakan ke arah pelaku penembakan.
Sementara itu Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinnussy,S.H mengatakan bahwa informasi penembakan mobil rombongan Kapolres Maybrat sangat meresahkan masyarakat setempat.
“Informasi yang kami terima bahwa masyarakat di daerah distrik Aifat Timur sangat resah dengan informasi soal penembakan tersebut, karena sepengetahuan masyarakat bahwa wilayah adatnya adalah daerah yang aman selama ini,” jelas Warinussy melalui siaran persnya yang diterima media ini, Kamis (13/5/2021).
Karena itu Warinussy mengingatkan Kapolda Papua Barat Irjen Pol.Tornagogo Sihombing untuk mempertimbangkan langkah operasi penegakan hukum yang tidak menyasar rakyat yang sipil di wilayah Distrik Aifat Timur tersebut.
Dijelaskannya bahwa kasus dugaan pembunuhan terhadap anggota Brimob Mesak Viktor Pulung di base camp PT.Wana Galang Utama (WGU) di Barma, Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2020 lalu belum selesai. Kemudian terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Yewen di Fef, Kabupaten Tambrauw oleh 3 (tiga) anggota TNI Angkatan Darat serta desakan pembangunan pos Militer di Tambrauw.
Selain itu Penangkapan mantan Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Maybrat Adam Sorry tahun 2020 yang lalu. Kesemuanya menjadi akumulasi persoalan yang belum diurai dan dibahas langkah penyelesaiannya secara damai.
Lalu tiba-tiba muncul berita bahwa Kapolres Persiapan Maybrat diberondong tembakan sebanyak 3 (tiga) kali oleh Orang Tak Dikenal ? Ini sungguh aneh dan perlu dikaji kebenarannya secara hukum.
“Menurut saya, Kapolda Papua Barat dapat memerintahkan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda PB meminta keterangan dari Kapolres Persiapan Maybrat dan para anggotanya yang bersama-sama ke dan pulang dari Distrik Aifat Timur, Kabupaten Maybrat atau yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat itu, Investigasi juga dapat dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melalui Kantor Persiapan Perwakilan Komnas HAM di Manokwari,” ujarnya.
Ditambahkan Warinussy bahwa kasus dugaan penembakan terhadap Kapolres Persiapan Maybrat ini merupakan suatu berita menarik yang semestinya diinvestigasi secara jujur dan berkeadilan, guna memperoleh fakta-fajta hukum yang dapat segera ditindak-lanjuti sesuai amanat UU No.8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
KENN