Koreri.com, Bintuni- Pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni terpilih periode 2021-2024 dipastikan dilaksanakan pada pertengahan bulan Juni 2021 mendatang.
Pasalnya, Mentri Dalam Negeri M. Tito Karnavian telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) dan memerintahkan Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan untuk melantik Ir Petrus Kasihiw,M.T – Matret Kokop,S.H sebagai kepala daerah Teluk Bintuni melanjutkan periode kedua.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (OTDA) Setda Provinsi Papua Barat Agustinus Rumbino,S.IP saat ditemui wartawan usai mengikuti peresmian gedung gereja Santo Paskalis Manimeri, Kampung Pasamai Bintuni, Senin (17/5/2021) membenarkan agenda pelantikan Bupati dan Wakil Bupati incumben Teluk Bintuni tersebut.
Menurut Rumbino bahwa agenda pelantikan kepala daerah ini bertepatan dengan pelantikan berakhirnya masa jabatan Ir Petrus Kasihiw,M.T – Matret Kokop,S.H pertama tepatnya tanggal 17 Juni 2021, sehungga proses pelantikan dipercepat.
Namun, proses pelantikan ini pemerintah provinsi Papua Barat melalui Biro Pemerintahan telah mengusulkan waktu kepada Mendagri untuk mendapat persetujuan.
“Kami sudah usulkan waktu pelaksanaan pelantikan kepada Mendagri melalui Dirjen Otda, jadi kita tunggu balasan dari Kemendagri saja, waktu yang diusulkan pelantikan tanggal 18 Juni 2021 sehari setelah berakhirnya masa jabatan Bapa Bupati dan Wakil Bupati, yang jelas bulan juni 2021 sudah dilantik,” ujar Agustinus Rumbino.
Dijelaskan Rumbino bahwa dari 9 Kabupaten yang melaksanakan Pilkada serentak 2020 lalu, 8 daerah sudah dilantik kepala daerah terpilihnya, tersisa Kabupaten Teluk Bintuni yang ada dilaksanakan 1 bulan lagi.
Karena itu masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni diharapkan tidak terpancing dengan informasi-informasi yang tidak benar disebarkan orang tidak bertanggung jawab di negeri sisar matiti.
KENN