Ini Aksi Sadis 4 Pelaku Hingga MVM Meregang Nyawa

Ilustrasi Duel Maut web
Foto Ilustrasi

Koreri.com, Jayapura – Aparat Kepolisian Sektor Heram mengamankan dua pelaku pasca aksi pengeroyokan hingga berujung Markus Viktor Manobar (MVM) meregang nyawa.

Kedua pelaku masing-masing FR (26) dan AS (25) usai menyerahkan diri ke Mapolsek Heram, Minggu (13/6/2021) Sore.

Sementara dua pelaku lainnya masih sementara dalam pengejaran.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Heram Iptu Alfrit B. Nadek, SH membenarkan, dua pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Heram saat mengetahui korban meninggal dunia.

Kapolsek menuturkan, kejadian pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu (13/6/2021) dini hari di Gang Masjid Taqwa Padang Bulan tepatnya di lapangan Asrama Sorong, Kelurahan Hedam Distrik Heram.

Aksi pengeroyokan dilakukan oleh 4 orang berinisial JR, AS, KK dan AA terhadap dua korban yakni MVM (21) dan Jimmy Ondoafo dengan alasan bahwa keduanya dicurigai melakukan pencurian sepeda motor.

Saat itu para pelaku menjemput kedua korban dengan waktu yang berbeda di Minggu (13/6/2021) dini hari dan membawanya ke TKP.

Kemudian di TKP, para melakukan pengeroyokan menggunakan benda tumpul berupa kayu balok dan besi terhadap keduanya dengan mengikatnya ke pagar hingga tak sadarkan diri.

“Hingga pagi hari sekira Pkl.06.30 Wit, saksi yang melihat yakni seorang Ibu Pendeta dan rekannya yang melintas di TKP melihat kerumunan masyarakat mengelilingi korban sehingga berinsiatif untuk mendekat dan menemukan kedua korban dalam keadaan tergeletak dengan kondisi korban Markus Viktor Manobar tidak sadarkan diri,” urainya.

Sedangkan korban Jimmy Ondoafo, lanjut Kapolsek, masih dalam keadaan sadar.

“Melihat kejadian tersebut kedua saksi langsung mengevakuasi korban untuk memberikan pengobatan,” bebernya.

Karena melihat kondisi korban yang belum sadarkan diri, saksi langsung membawa keduanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun, naas bagi korban MVM. Tak lama berselang, MVM menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Abepura.

“Korban Jimmy Ondoafo dengan ditemani saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek untuk ditindaklanjuti,” sambungnya.

Kapolsek menambahkan, MVM meninggal dunia karena mengalami luka memar pada bagian kepala, muka, tangan kanan juga di kaki kanan dan kiri serta bagian punggung belakang, juga luka robek bagian dahi.

Sementara korban Jimmy Ondoafo mengalami luka memar pada mata mata kanan, luka lecet pada bagian kepala belakang dan pipi kanan.

Dua pelaku lainnya KK dan AA masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke satuan reskrim polresta jayapura kota bersama kedua tersangka,” pungkasnya.

AND