Sejumlah Bangunan Kantor di Yalimo Dibakar Pasca Putusan MK, Ini Kronologisnya

Pembakaran kantor Yalimo
Sejumlah bangunan kantor di Kabupaten Yalimo dibakar massa pasca putusan MK

Koreri.com, Jayapura – Aksi pembakaran terhadap sejumlah bangunan kantor  terjadi di Kabupaten Yalimo, Papua, Selasa (29/6/2021).

Aksi yang dilakukan oleh massa pendukung nomor urut 01 Erdi Dabi dan Jhon Wilil ini dilaporkan tak puas terhadao hasil putusan Sidang MK terkait Perkara Pilkada Kabupaten Yalimo.

Kronologis kejadiannya bermula pukul 16.00 WIT telah terjadi pembakaran terhadap beberapa kantor Pemerintahan.

Sesaat sebelumnya, para massa pendukung paslon nomor urut 01 ini menyaksikan secara daring pelaksanaan sidang Putusan MK tentang Pilkada Kabupaten Yalimo dibeberapa tempat.

Tak puas mendengarkan hasil putusan MK yang menyatakan bahwa pasangan calon Bupati nomor urut 01 yaitu Erdi Dabi dan Jhon Wilil di Pilkada Kabupaten Yalimo di diskualifikasi, massa langsung mengamuk.

Hingga berujung aksi pembakaran terhadap beberapa bangunan milik pemerintahan.

Adapun bangunan kantor yang di bakar massa yaitu kantor KPU, Bawaslu, Kantor Gakkumdu, DPRD, Dinas Kesehatan, Kantor BPMK, Kantor Perhubungan, dan Bank Papua.

Bahkan,  seluruh akses jalan di tutup oleh massa.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengaku sangat menyayangkan peristiwa yang terjadi.

Mengingat beberapa bangunan yang dibakar ini sebagai kantor pelayanan masyarakat dan pelayanan publik.

“Untuk itu, saya mengajak semua pihak untuk menahan diri agar segera terciptanya situasi kamtibmas di Kabupaten Yalimo yang aman dan kondusif,” tandasnya.

OZIE