as
as
as

Ketua DPRD Biak Hadiri Acara Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama

IMG 20210715 121006

Koreri.com, Biak – Ketua DPRD Biak Numfor Milka Rumaropen menghadiri Acara Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, administrator dan pengawas, di lingkungan Pemerintahan setempat yang dilaksanakan di Gedung Dharma Wanita, Rabu (14/7/2021).

Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd merotasi 10 pejabat eselon II dan melantik sejumlah pejabat lainnya guna mengisi sejumlah posisi.

as

Parap pejabat eselon II yang di rotasi adalah Lot L. Yensenem, jabatan lama Kepala BPKAD Kabupaten Biak Numfor dirotasi menduduki jabatan baru sebagai Asisten II Setda Biak Numfor, diikuti Zakarias R. Mailoa jabatan lama Kepala Dinas PU dirotasi menduduki jabatan baru sebagai Asisten III Setda Biak Numfor.

Demikian juga Mahasunu jabatan lama, Kepala Inspektorat dirotasi menduduki jabatan baru sebagai Asisten I Setda Biak Numfor, diikuti Simon Rumaropen jabatan, Kepala Dinas Perumahan dirotasi jadi Staf Ahli Bupati, dan Jacob Paru jabatan sebagai Staf Ahli Bupati dirotasi menduduki jabatan baru Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Ferry Betay jabatan lama, Asisten II dirotasi sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Biak Numfor, juga Ottow Wanggai Jabatan lama Staf Ahli Bupati, jabatan baru sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Friets G. Senandi menduduki jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kabupaten Biak Numfor.

Sementara itu, I Putu Wiadyana jabatan Kepala BKPSDM jabatan baru sebagai Staf Ahli Bupati, lalu Andarias F. Lameky jabatan lama, Asisten III dirotasi menduduki jabatan baru Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Biak Numfor .

Bupati juga melakukan rotasi dan melantik pejabat eselon III dan I.

Masing-masing untuk jabatan eselon III dilantik sebanyak 5 orang, dan untuk jabatan eselon IV 25 orang.

“Pelantikan atau rotasi jabatan merupakan bagian dari penyegaran organisasi yang bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi dan tugas. Untuk itu, pejabat yang baru diberi kepercayaan diminta supaya menjalankan tugas dengan baik dan benar, sebab dalam 2-3 bulan kedepan akan dilakukan evaluasi jika tidak dijalankan secara optimal,” tegasnya.

Ditambahkan, rotasi jabatan merupakan bagian dari penyegaran dalam mengoptimalkan kinerja.

Untuk itu, Bupati meminta agar jabatan yang diberikan dijalankan sebaik mungkin guna melayani masyarakat Kabupaten Biak Numfor sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

“Saya juga mengingatkan agar pejabat yang dilantik menjalankan tugas dan fungsinya susuai visi dan misi Bupati, bukan membuat visi dan misi sendiri. Jadi arah kebijakan sudah jelas, visi misi sudah ada. Jadi jangan ada pejabat yang kerja semaunya. Koordinasi dan kerja sama harus dilakukan, ini penting dan harus menjadi perhatian serius,” tukas Bupati Herry.

HDK

as