Pelantikan Pasangan Bupati Mamra Terpilih Harus Sesuai Aturan, Jangan Paksa Dipercepat

WhatsApp Image 2021 06 16 at 10.24.01
Wakil Bupati Mamberamo Raya, Yakobus Britay, S.IP.,MKP / Foto: Wili

Koreri.com, Burmeso – Wakil Bupati Mamberamo Raya Yakobus Britay, S.IP.,MKP, menegaskan proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Raya terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2020 tak boleh paksakan untuk dipercepat tapi harus sesuai aturan UU yang berlaku.

Menurutnya, rencana Pemerintah Pusat akan mempercepat pelantikan 2 bulan lebih cepat dari massa jabatan bupati dan wakil bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa – Yakobus Britay yang akan berakhir pada 10 September 2021 mendatang.

“Saya tidak setuju, alasan apa pemerintah pusat melalui Kemendagri mau percepat pelantikan bupati dan Wakil Bupati terpilih lebih cepat. Ini kita bicara aturan dan Undang-Undang, Bupati dan saya massa jabatan berakhir tanggal 10 September 2021, baru bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilkada serentak 2020 dilantik sebelum akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati lama,” kata Yakobus Britay kepada wartawan di Burmeso, Kamis (29/7/2021).

“Ini NKRI ada aturan yang mengatur, jangan bikin aturan sendiri di Republik ini,” sambung Wakil Bupati dengan nada sedikit kesal.

Dikatakan, aturan bahwa Undang – Undang sudah sangat jelas bahwa massa jabatan akan berakhir pada tanggal 10 september mendatang, jika pemerintah pusat dan Pemrov Papua memaksakan untuk melantik pasangan Bupati terpilih maka konsukensinya akan menimbulkan masalah baru yang dapat menngganggu stabilitas keamanan daerah.

“Kalau pelantikan terpaksa dan dipercepat akan terjadi penolakan masyarakat dan menimbulkan daerah tidak aman siapa mau bertanggungjawab. Jadi jangan hanya kepentingan individu dan kelompok yg ingin memaksakan kehendak. Biarkan nanti tiba waktunya massa jabatan kami berakhir dan Pimpinan baru dilantik,” tegasnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Sekda Papua Dance Yulian Flassy mengungkapkan Jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Mamberamo Raya, John Tabo – Ever Mudumi kemungkinan dipercepat 2 bulan, alias tidak menunggu masa jabatan pemerintahan sebelumnya berakhir pada September 2021 mendatang.

Menurut Dance, agenda pelantikan dua kepala daerah akan digelar pada Juli 2021 mendatang. “Konfirmasi terakhir dari Kementrian Yalimo dan Mamberamo Raya direncanakan Juli tahun 2021 ini pelantikannya,” ujarnya.

Dikatakan, rencana dipercepatnya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamberamo Raya sudah dibicarakan dengan Dirjen Otonomi Daerah. “Memberamo Raya dimajukan, ini lagi dilihat aturannya oleh Dirjen Otonomi Daerah, saya sudah bicara supaya jalan cepat ini,” pungkas Flassy.

NAP

Exit mobile version