Koreri.com, Biak – Bapemperda DPRD Biak Numfor menggelar rapat khusus yang dihadiri pimpinan dan anggota bertempat di gedung utama Parlemen setempat, Jumat (13/8/2021).
Ketua Bapemperda Yohanis Sallo, SH ketika ditemui media ini membenarkan itu.
Dikatakan, rapat khusus Bapemperda kali ini membahas mengenai masalah kesimpangsiuran penafsiran masing-masing anggota Dewan.
“Dari 25 anggota DPRD Biak Numfor masing-masing mempunyai penafsiran yang beda-beda mengenai masalah tindaklanjuti dalam hal pembahasan Raperda maupun Perda revieuw yang sementara dibahas,” ungkapnya.
Namun intinya lewat rapat ini, lanjut Sallo, Bapemperda menilai bahwa progresnya sudah mendekati 100 persen dalam hal pembahasan di masing-masing komisi.
“Kami dari Bapemperda hanya menunggu laporan dari masing-masing komisi sehingga kami akan melaporkan ke pimpinan untuk pembahasan selanjutnya dan diparipurnakan serta ditetapkan sebagai suatu produk hukum daerah atau menjadi peraturan daerah,” sambungnya.
Selain itu dijelaskan pula, pada rapat tersebut dibahas mengenai anggaran yang sebenarnya dikhususkan untuk Bapemperda melaksanakan bimtek atau konsultasi ke Jakarta maupun ke Jayapura.
Namun karena situasi dan kondisi tidak memungkinkan sehingga dana ini bisa dipetisi penggunaannya untuk digunakan oleh masing-masing komisi dalam hal pembahasan dengan mitranya.
“Karena memang pembahasan ini tidak harus dibahas di gedung DPRD tetapi di bahas di luar, sehingga nantinya dalam pertanggungjawaban harus sesuai dengan mekanisme aturan yang ada yang kesemuanya dibawa kendali Sekwan yang juga sebagai sekretaris Bapemperda,” jelas Sallo.
Direncanakan, sesuai dengan hasil konsultasi ketua Bapemperda dengan pimpinan DPRD bahwa akhir Agustus ini sudah bisa menghasilkan produk hukum daerah sebagai landasan hukum pemerintah untuk menjalankan pemerintahan.
“Kkhususnya dari sisi retribusi maupun pajak demi untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Biak Numfor,” pungkasnya
HDK