Muhamad Sodiq dari Dirjen Bangda Kemendagri mengatakan, penghargaan kepada Kabupaten Mamberamo Tengah diberikan Kementerian secara obyektif tanpa ada kepentingan-kepentingan tertentu, karena penilaiannya sangat komprehensif, sebab dinilai memenuhi kriteria seperti aksi 2 yang berkaitan dengan perencanaan dan penganggaran di APBD, aksi 3 yakni terkait rembuk stunting yang tahun lalu sudah mereka jalankan dengan baik, terbukti dengan capaian-capaian berikutnya.
“Kalau komitmen bupati tidak serius, maka capaian tidak seperti ini, aksi keempat terkait regulasi yang sudah dikawal, dibimbing sampai terjadi regulasi terkait dengan regulasi kewenangan kampung untuk kampung-kampung konses terhadap stunting, karena ketika kampung konsen maka tugas pemerintah daerah tugasnya agak ringan.
”Aksi kelima dan ketujuh hingga delapan sudah dipenuhi oleh tim Pokja stunting Mamberamo Tengah, sehingga mereka layak menerima penghargaan dari kementerian,” pungkasnya.
SEO