Melihat kejadian tersebut, pelaku mengambil senjata tajam berupa sebilah parang atau pedang berupa samurai selanjutnya mengejar dan mengayunkannya hingga mengenai bagian dada sebelah kanan korban.
“Korban kemudian dibawa ke RSUD Jayapura guna mendapatkan perawatan medis oleh pihak keluarga namun setelah dilakukan pemeriksaan korban dinyatakan telah meninggal dunia,” pungkas Kasat.
Lanjutnya, menyikapi konidisi itu, keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Jayapura kota untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Sementara untuk pelaku sendiri telah diamankan di sel mapolresta jayapura kota, dimana usai melakukan penganiayaan tersebut dirinya langsung menyerahkan diri ke pihak kepolisian,” beber Kasat.
Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra, S.H., M.H selaku penanggungjawab wilayah Distrik Jayapura Utara juga menghimbau, kepada keluarga korban untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dalam hal ini Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota.
Pelaku juga telah mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Jayapura Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kasus penganiyaan tersebut kini telah ditangani pihak kepolisian dan pelaku siap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kami menghimbau kepada keluarga korban untuk tidak membuat gerakan tambahan yang nantinya hanya merugikan diri sendiri atau menimbulkan kasus / tindak pidana yang baru,” himbaunya.
SEO