Koreri.com, Jakarta – Penyedia sertifikat vaksinasi Covid-19 ilegal di Jawa Barat berkomplot dengan eks relawan vaksinasi untuk menginput pemesan melalui sistem P-Care Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, ungkap pejabat Kementerian Kesehatan RI.
“Hal ini tentunya akan membahayakan diri sendiri dan masyarakat. Kita ketahui bahwa jika tidak divaksin akan memiliki risiko yang besar terpapar COVID-19, dan jika terpapar akan memiliki risiko dengan gejala berat,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes RI Anas Maruf melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu pagi.
Data-data yang sudah di-input pada aplikasi P-Care Vaksinasi itu lalu dikirim ke aplikasi PeduliLindungi yang diketahui sebagai platform tunggal informasi data peserta vaksin.
​​​​​Seperti diketahui, P-Care adalah sistem informasi berbasis situs yang disediakan oleh BPJS Kesehatan untuk fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti Puskesmas, Klinik Pratama dan Dokter Praktik Mandiri dalam melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).