Keuntungan yang dapat di nikmati para petani nantinya sangat menjanjikan. Dengan harga perkilo yang fantastis, petani mampu meraup hingga puluhan juta rupiah dalam sekali panen. Secara teknis satu hektar tanah diketahui mampu ditanami 20.000 bibit Porang.
“Setelah pulang nanti kita akan hering dengan dinas teknis, kemudian ini bisa dikembangkan. Karena pola ini adalah sesuatu yang baru dan menjanjikan masa depan kepada petani,” tutur Fredrik.
Sekertaris Komisi II DPR Papua Barat Saul Rante Lembang,S.T.,M.M menambahkan bahwa lahan kosong di Papua Barat masih terbilang banyak yang dapat dimanfaatkan untuk budidaya Porang. Setelah kembali dari kunjungan kerja, Komisi II DPR Provinsi Papua Barat akan melakukan evaluasi, sembari mengundang instansi teknis untuk dapat melakukan budidaya tanaman tersebut, guna meningkatkan ekonomi keluarga dan masyarakat secara umum.
“Kita di Papua Barat terlalu banyak lahan yang tidak dikembangkan, padahal itu lahan-lahan subur yang hanya ditumbuhi alang-alang. Kita nanti hering dengan OPD terkait supaya dia studi banding terkait cara menanamnya dan pengolahan tanah,” ujar Saul.
Sebelum dilakukannya budidaya Porang, Komisi II DPR Papua Barat berencana mendorong OPD teknis untuk melaksanakan uji coba, dengan di pantau langsung oleh pendamping yang kemudian nantinya di sosialisasikan kepada para petani.
KENN















