Koreri.com, Manokwari– Founder Noken Solutions, Elna Febi Astuti yang juga Advokat dan sekaligus aktivis Perempuan meminta agar pemerintah daerah memperhatikan kebutuhan hak Perempuan yang ada di pengungsian, misalnya Kesehatan reproduksi.
Elna menjelaskan bahwa para pengungsi meninggalkan tempat tinggal, harta benda, hewan ternak, dan lain sebagainya. Akibatnya, mereka terpaksa tinggal di pengungsian untuk sementara waktu.
Situasi dan kondisi di pengungsian tentu saja menimbulkan dampak yang berbeda antara perempuan dan laki-laki. Perempuan tidak hanya membutuhkan akses terhadap bantuan dan layanan pokok, tetapi juga yang bersifat spesifk.
Penanganan terhadap para pengungsi harus dilakukan secara komprehensif, efektif, dan dengan mengedepankan kepekaan terhadap perempuan.
Dikatakan Elna lagi bahwa di Indonesia, persoalan pengungsi diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (UU Penanggulangan Bencana). Sementara itu, secara internasional, pengaturan tentang pengungsi terdapatpemenuhan kebutuhan dasar, yang disertai dengan kebutuhan spesifk perempuan.
Kebutuhan Pengungsi Perempuan Permasalahan dan kebutuhan yang dialami oleh perempuan di pengungsian cukup beragam.
“Pertama, masalah keamanan. Dari sisi fasilitas, pengungsi perempuan membutuhkan tempat pengungsian yang tertutup, terpisah dengan pengungsi laki-laki, dan kamar mandi yang terpisah dari laki-laki. Sebagai gambaran, kamar mandi perempuan harus memiliki pintu yang dapat dikunci, dengan penerangan yang baik, dan akses yang aman,’ jelas Elna melalui siaran persnya yang diterima media ini, Kamis (16/9/2021).
Kedua lanjut Elna menjelaskan, aspek kebersihan dan kesehatan. Pengungsi perempuan akan lebih banyak membutuhkan air bersih, selain untuk masak, buang air dan mandi, juga untuk mengganti pembalut pada saat menstruasi. Pengungsi perempuan juga membutuhkan bantuan spesifk, misalnya, pembalut dan pakaian dalam; untuk menjaga higienitas.
Pentingnya data terpilah merupakan data yang dipilah berdasarkan jenis kelamin (perempuan dan laki-laki), usia (anak-anak, dewasa, dan lansia), dan informasi lainnya; seperti penyandang disabilitas.
Keberadaan data terpilah ini sangat penting, karena dapat memudahkan dalam menentukan bantuan kebutuhan dan layanan dasar, agar sesuai dengan kondisi masing-masing kelompok pengungsi. Selain itu, satu hal yang juga perlu untuk diperhatikan adalah pentingnya keterlibatan perempuan dalam pendataan oleh petugas/relawan, sehingga dapat diantisipasi apa saja kebutuhannya.
Sistem penanganan pengungsi yang komprehensif, efektif, dan berperspektif gender sangat diperlukan untuk meminimalisasi memburuknya kondisi pengungsi.
Perspektif itu dapat dirintis dengan kepekaan untuk membentuk database yang terpilah, sehingga dapat dilakukan identifkasi kebutuhan layanan spesifk pengungsi perempuan sejak awal mereka berada di pengungsian.
Secara umum, pengungsi perempuan akan memperoleh akses, kesempatan, keterlibatan, dan manfaat yang sama dengan laki-laki dalam setiap tahapan penanganan pengungsi.
“Melihat banyaknya permasalahan pengungsi akibat konflik sosial di Papua, maka perspektif gender ini diharapkan dapat dimasukkan menjadi salah satu prinsip penanggulangan bencana, yang perlu diatur dalam UU Penanggulangan Bencana yang akan datang.” Ujarnya.
KENN






























