Polisi Amankan Pencuri 8 Aki Truk di Sarmi, 2 Pelaku Dibawah Umur

Barang Bukti 8 Aki

Koreri.com, Sarmi – Jajaran Kepolisian Sektor Sarmi berhasil menangkap dua pelaku pencurian 8 buah Aki truk di wilayah itu, Sabtu (19/9/2021).

Proses penangkapan pelaku berinisial GT 913) dan IW (12) dipimpin langsung Kapolsek setempat IPDA. Arie Widjaya.

Turut diamankan bersama kedua terduga pelaku pencurian, 8 buah Aki mobil truk milik pelapor.

Adapun kronologis penangkapan berawal adanya laporan pengaduan dari Abeng  pada Minggu (19/9/2021) sekitar pukul 09.00 Wit.

Ia melaporkan 8 buah Aki mobilnya telah dicuri di halaman rumah pelapor di Jalan Base Camp, Kelurahan Sarmi, Distrik Sarmi Kota, kabupaten Sarmi.

Kapolsek bersama anggota merespon laporan tersebut dan langsung menuju TKP hingga berlanjut menangkap 2 orang pelaku GT (13) dan IW (12) serta mengamankan barang bukti 8 buah Aki mobil milik pelapor.

“Kami telah mengamakan  dua pelaku pencurian  ke kantor Polsek sarmi bersama barang bukti berupa 8 buah Aki mobi,” urainya.

Kapolsek menambahkan, kedua pelaku masih di bawah umur.

“Keduanya sementera di tahan di rutan Polsek Sarmi Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

RESSA