“Rencana penerapan di Kota Ambon mulai Oktober 2021, kita berharap masyarakat yang akan mengunjungi pusat perbelanjaan dapat mengikuti aturan yang berlaku secara nasional,” kata Wali Kota Ambon.
Kasus COVID-19 di Ambon kini melandai, sehingga Ibu Kota Provinsi Maluku tersebut kini menerapkan PPKM level 2. Kondisi ini diharapkan pemerintah daerah bisa memacu roda perekonomian karena dunia usaha mulai leluasa beraktivitas.
Aplikasi PeduliLindungi adalah aplikasi yang dirancang kementerian komunikasi dan informatika (Kominfo) dan kementerian BUMN untuk digunakan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas COVID-19 dalam mengatasi pandemi di Indonesia.
Cara menggunakannya yaitu, download aplikasi PeduliLindungi di AppStore maupun di Playstore. Lalu daftar dengan nomor telepon dan email, selanjutnya masukkan kode verifikasi. Jika ingin menggunakannya untuk scan barcode, hanya perlu ikuti petunjuk di dalam aplikasi tersebut.
(Kor-02)