Bupati sangat berharap, dengan kunjungan tim Bapemperda ini formula baru yang diusulkan Kabupaten daerah penghasil proporsi penerimaan DBH Migas harus berubah naik.
Begitu juga formula penerimaan lain dalam postur belanja sudah disampaikan dan akan disesuaikan dengan kebutuhan pembiayaan daerah.
Menyikapi usulan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni itu, tim Bapemperda DPR Papua Barat akan akan memperjuangkannya dalam pembahasan revisi Perdasus nomor 3 tahun 2019 yang sudah masuk dalam propemperda prioritas tahun 2021 ini.
Kordinator Bapemperda yang juga Wakil Ketua I DPR Papua Barat Ranley H.L. Mansawan, S.E mengatakan pihaknya menyambut baik penjelasan Bupati Teluk Bintuni.