Bapemperda Dengar Keterangan Bupati Bintuni Soal Revisi Perdasus DBH Migas

IMG 20211008 WA0001
Kunjungan Kerja Tim Bapemperda DPR Papua Barat bersama Bupati Teluk Bintuni di ruang kerja Bupati, Jumat (8/10/2021).(Foto : KENN)

Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw, M.T dalam paparannya meminta agar kuota pembagian dana bagi hasil minyak dan gas (DBH Migas) dalam kerangka otsus, daerah penghasil dinaikan alokasinya lebih tinggi dari Provinsi dan kabupaten non daerah penghasil.

Permintaan orang nomor satu di daerah penghasil migas ini dikarenakan tiga Kabupaten yaitu Teluk Bintuni, Kabupaten Sorong dan Raja Ampat dalam kesulitan, sebab dengan alokasi pembagian dana bagi hasil migas sesuai Perdasus nomor 3 tahun 2019 belum bisa mengakomodir kebutuhan masyarakatnya.

“Kami dalam kesulitan, jadi satu-satunya sumber penerimaan yang bisa fleksibel untuk kita gunakan dalam pembiayaan -pembiayaan lain itu hanya lewat DBH Migas, karena selain sudah kesulitan, kekurangan dan kita tidak bebas lagi dengan formula-formula penerimaan yang sudah umum,” jelas Bupati Petrus Kasihiw kepada wartawan usai menerima kunjungan tim Bapemperda di ruang kerjanya.