Untuk melengkapi itu maka tim Bapemperda DPR Papua Barat meminta kepada Bupati Kasihiw supaya mengirim surat susulan melengkapi surat pertama yang dikirim sebelumnya.
“Pak Bupati harus membangun koordinasi dengan dua daerah penghasil yaitu Kabupaten Sorong dan Raja Ampat serta membangun koordinasi dengan Bapak Gubernur supaya mempercepat penetapan revisi perdasus DBH Migas,” ucap Ranley Mansawan.
Tim Bapemperda juga meminta penjelasan soal dana tambahan infrastruktur (DTI) untuk diatur tersendiri dalam pengalokasian karena merupakan salah satu pendapatan daerah di Kabupaten Teluk Bintuni.
“Usulan formula DBH Migas otsus yang baru ini harus diikuti dengan formula belanja alokasi per bidang,” tambah Mansawan.
KENN