Koreri.com, Jayapura – Kebakaran kembali terjadi di Kota Jayapura, Papua.
Sebanyak tiga unit rumah habis terbakar di depan Koramil Jayapura Utara tepatnya di Jl. Diponegoro No. 57 Kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara, Selasa (2/11/2021) pukul 14.45 Wit.
Diduga kebakaran dipicu akibat arus pendek listrik atau korsleting,
Kasat Binmas Polresta Jayapura Kota AKP Piter Kendek, S.Sos., M.M selaku pawas pimpin personil langsung turun ke tempat kejadian usai menerima laporan dari masyarakat.
Sebanyak dua mobil AWC milik Polri dan empat unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan untuk memadamkan api yang cepat membesar.
Api baru berhasil dipadamkan dua jam kemudian dengan bantuan masyarakat setempat dan aparat kepolisian yang dibantu petugas dari pemadam kebakaran Kota Jayapura.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
Kasus kebakaran tersebut kini dalam penanganan Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota.
“Ada 3 unit rumah yang terbakar yakni milik Muchtar (56), Tumiran (59) dan H. Acang, dimana dari ketiga rumah tersebut dua unit rumah masing-masing memiliki kamar kos dengan jumlah 19 kamar, ” ucapnya.
Kasat menjelaskan dari keterangan saksi Yoga (27), bahwa dirinya terbangun dari tidur karena merasakan panas di dalam kamar kos yang terletak di lantai 3.
“Selanjutnya, saksi menuju kamar mandi untuk mandi, namun pada saat akan mandi ia mencium aroma kabel terbakar kemudian melihat di kamar kos sebelahnya yaitu di lantai 3 terdapat kobaran api yang sudah merambat dari jendela kamar kost tersebut,” urainya.
Lanjut Kasat, mengetahui kejadian tersebut saksi langsung menyelamatkan barang / dokumen penting miliknya selanjutnya langsung pergi meninggalkan lantai 3 kamar kos miliknya.
Saksi kemudian menyampaikan kejadian tersebut kepada rekannya yang langsung melaporkan kejadian itu melalui Radio HT kepada piket penjagaan Polresta Jayapura Kota.
“Tak lama kemudian mobil pemadam kebakaran pemerintah kota jayapura dan AWC milik Polresta Jayapura Kota dan Polda Papua tiba di TKP untuk memadamkan api,” imbuhnya.
Kasat menambahkan, kasus kebakaran yang terjadi tersebut untuk sementara diduga terjadi karena korsleting arus pendek listrik di salah satu kamar kos di lantai 3.
Dimana dari korsleting tersebut menimbulkan percikan api dan merambat dengan cepat ke seluruh kamar kos serta kamar dan rumah lainnya karena struktur bangunan kos tersebut terbuat dari bahan kayu dan tripleks yang mudah terbakar.
“Dari kejadian kebakaran tersebut tidak terdapat korban jiwa namun kerugian materil diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah dan kini telah ditangani oleh unit identifikasi Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota guna mengetahui penyebab utama kebakaran,” tutupnya.
SEO