Koreri.com, Biak – Rapat paripurna ke-7 masa sidang 1 tahun sidang 2021 tentang Raperda APBD. Tahun 2022 dan Raperda non APBD tahun 2021 usai digelar dengan menghabiskan waktu sebanyak 4 hari berturut bertempat di ruang sidang utama gedung DPRD Biak Numfor, Senin (6/12/2021).
Ketua DPRD Biak Numfor Milka Rumaropen pada pidato penutupan mengatakan, Sidang Paripurna Masa Sidang 1 Tahun Sidang 2021 yang mengagendakan dua materi sidang yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan 8 (delapan) Rancangan Peraturan Daerah Non APBD akan segera ditutup.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa APBD merupakan Rencana Keuangan Tahunan Pemerintah Daerah yang merupakan instrumen penting dalam rangka perwujudan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, karena didalam struktur APBD didalamnya telah tergambar program dan kegiatan semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” ungkapnya.
Demikian juga Rancangan Perda Non APBD yang lebih diarahkan pada upaya memberikan kesempatan dan peluang kepada daerah berdasarkan potensi yang dimiliki dalam merancang kebijakan-kebijakan strategis untuk perkembangan dan kemajuan daerah.
Maka sebelum dilaksanakan terlebih dahulu harus dibahas dan disetujui bersama antara Pemdah dan DPRD serta ditetapkan menjadi Peraturan Hukum Daerah.
“Hal ini menjadi penting sehingga implementasi pelaksanaannya mendapat legalitas formal baik dari aspek hukum maupun dukungan moril dan politik dari masyarakat melalui DPRD,” sambungnya.
Ditegaskan Milka, pada momen ini juga, atas nama pimpinan dan segenap anggota Dewan terhormat, ingin mengingatkan kembali Pemda sebagai mitra kerja, agar betul-betul dapat memperhatikan dan menindaklanjuti, melaksanakan catatan-catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan baik melalui Alat-Alat kelengkapan Dewan maupun Fraksi-Fraksi selama masa Persidangan berlangsung.
“Hal ini sebagai bagian penting yang merupakan tindak lanjut kemauan kuat kita untuk melakukan reformasi anggaran yang berbasis kinerja dan berorientasi pada pelayanan rakyat,” urainya.
Sehingga kedepan diharapkan anggaran lebih sehat dan lebih diarahkan untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat yang selama ini menjadi isue utama, terjadinya tuntutan dimana-mana.
“Perkenankan saya atas nama Pimpinan dan Segenap Anggota Dewan terhormat menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada saudara Bupati yang pada dua tahun kepemimpinannya berhasil mencatat sejarah menghasilkan Peraturan Daerah Non APBD pada Tahun 2021 ini sebanyak 8 aturan, yang terdiri dari 29 objek Peraturan Daerah yaitu, Pajak Daerah sebanyak 8 (delapan), Retribusi Daerah yang terdiri dari Retribusi Jasa umum, Retribusi Jasa usaha dan retribusi Jasa tertentu sebanyak 15 (lima belas); dan, Peraturan Daerah Non Pajak dan Retribusi Daerah sebanyak 6 (delapan),” ucapnya.
Juga ditambahkan, Pimpinan dan segenap anggota Dewan menyampaikan apresiasi atas kerja keras Bupati sehingga Kabupaten Biak Numfor ditetapkan sebagai kawasan Lumbung Ikan Nasional (LIN).
Program Prioritas Strategis Nasional yang akan dilaksanakan di Biak meliputi Sektor Kelautan Terpadu (SKT), Destinasi Prioritas Nasional (DPN), Pembangunan Bandara Antariksa (Biak Space City), Biak Water Front City, dan Sail Teluk Cenderawasih (STL) 2023.
“Atas nama pimpinan dan segenap nggota Dewan terhormat mengucapkan terima kasih yang tulus dan sebesar – besarnya kepada, Bupati, Sekretaris Daerah beserta seluruh Jajarannya yang telah menyiapkan materi persidangan dan terlibat aktif dalam tahapan/jadwal agenda persidangan mulai dari awal pembukaan sidang hingga penutupan sidang,”ucapnya.
Terima kasih dan penghargaan yang tinggi juga disampaikan kepada unsur pimpinan daerah, TNI dan POLRI yang selama ini telah mampu memberikan rasa kedamaian di daerah ini.
Serta juga ucapan terima kasih dan penghargaan disampaikan kepada seluruh komponen masyarakat yang selama ini turut memberikan kontribusinya, baik dalam bentuk usul saran, pendapat baik secara langsung maupun tidak langsung kepada Dewan terhadap berbagai kebijakan pembangunan serta mampu menciptakan rasa kedamaian, suka cita di daerah ini.
“DPRD menyampaikan keprihatinan yang mendalam kepada masyarakat di pesisir Biak Selatan, Kepulauan Aimando Padaido dan Pulau Numfor dan beberapa kawasan lainnya yang terdampak gelombang pasang atau naiknya air laut,” tambahnya.
Untuk itu, Dewan meminta Bupati dan jajaran untuk segera mengambil langkah cepat memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak kondisi darurat tersebut.
Hadir pada kesempatan ini Bupati Biak Numfor dan segenap pimpinan SKPD, TNI-Polri serta tamu undangan lainnya
HDK