DPP PERINDO SK-kan 3 Kader Masuk Susunan AKD DPRD Mamberamo Raya

Ketua DPW PERINDO Papua Billy Suwae menyerahkan SK DPP terkait Keputusan Pembentukan AKD DPRD Mamberamo Raya kepada Ketua DPD PERINDO Mamberamo Raya Tan Sri Gajalio / Foto : NAP
Ketua DPW PERINDO Papua Billy Suwae menyerahkan SK DPP terkait Keputusan Pembentukan AKD DPRD Mamberamo Raya kepada Ketua DPD PERINDO Mamberamo Raya Tan Sri Gajalio / Foto : NAP

Koreri.com, Burmeso – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) resmi menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Mamberamo Raya meskipun pelantikan wakil rakyat terpilih periode 2025 – 2030 belum dilakukan hingga saat ini.

Salah satunya dengan menunjuk Dony Pateh sebagai Wakil Ketua I DPRD Mamberamo Raya periode 2025 – 2030.

Keputusan tersebut tertuang dalam SK Nomor: 030/SK/DPP-PARTAI PERINDO/III/2025 tentang Pembentukan Fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan Partai PERINDO pada DPRD Kabupaten Mamberamo Raya, Provinsi Papua.

Selain menunjuk Dony Pateh sebagai Wakil Ketua I DPRD Mamberamo Raya periode 2025 – 2030, dalam SK itu juga menetapkan Ketua Fraksi PERINDO Daniel Antoh, Sekretaris Fraksi Simon Kujiro, masuk AKD DPRD Mamberamo Raya.

Ketua DPD PERINDO Mamberamo Raya Tan Sri Gajali dalam keterangan pers, Senin (14/4/2025) di Jayapura mengungkapkan sebagai pimpinan partai di daerah, tetap berdiri tegak lurus untuk mendukung keputusan DPP PERINDO dalam menetapkan AKD DPRD Mamberamo Raya 5 tahun kedepan.

“Selaku Ketua Partai PERINDO Mamberamo Raya, saya tetap tegak lurus mendukung penuh Keputusan DPP Partai yang sudah menetapkan Alat Kelengkapan Dewan Mamberamo Raya, sehingga ketika Dewan terpilih sudah dilantik nanti mereka bisa langsung bekerja,” ungkap Tan Sri Gajali

Dikatakan Tan Sri Gajali bahwa, Partai PERINDO dalam Hasil Pemilu Legislatif DPRD Mamberamo Raya, masyarakat memberikan kepercayaan kepada Partai PERINDO dengan memperoleh 3 kursi sehingga berhak mendapatkan jatah kursi Waket I.

Dengan demikian dirinya berharap hendaknya keterwakilan tiga anggota Dewan yang nanti akan dilantik diharapkan dapat menjadi keterwakilan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dan kepentingan daerah.

“Saya berharap tiga anggota Dewan terpilih yang akan dilantik nanti hendaknya dapat mengutamakan kepentingan masyarakat dan kepentingan daerah demi kesejahteraan masyarakat mamberamo raya ,” pungkasnya.

Perlu diketahui bahwa dalam hasil Pemilu legislatif DPRD Mamberamo Raya 14 Februari 2024 lalu, Partai Golkar ditetapkan sebagai pemenang pileg dengan perolehan suara terbanyak sehingga berhak mendapatkan kursi Ketua DPRD, disusul Partai PERINDO memperoleh Kursi Waket I DPRD, dan Partai PAN memperoleh Waket II DPRD, dan direncanakan pelantikan anggota Dewan terpilih akan dilaksanakan pada bulan Mei mendatang.

NAP