Dukung PSU Pilkada Yalimo, FPDY: Agenda Negara Tak Boleh Dihalangi

WhatsApp Image 2021 12 29 at 21.00.58
Koordinator Forum Peduli Demokrasi Kabupaten Yalimo, Arauna Nekwek didampingi anggota FPDY Memberikan Keterangan Pers di Wamena, Rabu (29/12/2021) / Foto: istimewa

Koreri.com, Wamena – Forum Peduli Demokrasi Kabupaten Yalimo (FPDY) mendukung penuh pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Yalimo pada 26 Januari 2022 mendatang.

Koordinator Forum Peduli Demokrasi Kabupaten Yalimo, Arauna Nekwek, mengatakan seluruh masyarakat Yalimo di 5 Distrik sudah siap mendukung PSU Pilkada Yalimo yang sudah ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) dan tidak boleh dihalangi.

“Kami mendukung penuh karena PSU merupakan perintah Negara melalui Mahkamah Konstitusi (MK), Kami mendukung PSU tetap Dilaksanakan demi menghindari konflik atau rusuh yang akan terjadi kedua kali di kabupaten Yalimo apabila jika satu bakal calon dimenangkan atau ditetapkan MK,” kata Arauna Nekwek dalam keterangan pers di Wamena, Rabu (29/12/2021).

Ditegaskan, masyarakat Yalimo ingin pemimpin yang benar-benar terpilih secara demokrasi, bukan yang dimenangkan atau ditetapkan oleh MK.

“Kami masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Demokrasi Kabupaten Yalimo meminta kepada negara atau MK agar PSU tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tahapan yang sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Yalimo,” tegasnya.

Dijelaskan, berdasarkan pasal 102 PKPU 3 tentang pencalonan, aga masyarakat Yalimo bisa mendapatkan pemimpin yang benar-benar lahir dari proses demokrasi dan juga lahir sesuai dengan pilihan Hati Nurani masyarakat Yalimo.

“Jika, Kemenangan di tentukan oleh MK, maka kami ragukan kondisi Yalimo nantinya. Jangan sampai kondisi Yalimo kembali memanas dan terjadi konflik pertumpahan darah yang kedua kali di Kabupaten Yalimo. Ini yang perlu kita antisipasi bersama oleh semua pihak,” ujarnya.

FPDY meminta untuk PSU tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tahapan yang ada, agar bisa mendapatkan pemimpin yang benar-benar lahir dari proses demokrasi dan sesuai dengan pilihan hati nurani masyarakat Yalimo.

Sekali lagi, kata Arauna Nekwek, bahwa perpanjangan waktu pelaksanaan PSU oleh KPU Yalimo berdasarkan Pasal 102 PKPU 3 tentang pencalonan.

“Kami menilai itu adalah solusi yang terbaik, karena jika penetapan terjadi di mahkamah konstitusi (MK) maka, kami sangat ragukan kondisi Yalimo nantinya, Kami sampaikan keraguan ini berdasarkan pengalaman Beberapa bulan lalu setelah putusan MK Yalimo terjadi rusuh dan semua kantor serta perumahan hangus terbakar dan kondisi pemerintahan masih belum stabil juga sampai hari ini,” jelasnya.

Pada prinsipnya, ujar Nekwek, masyarakat 5 Distrik yang tergabung dalam Forum Peduli Demokrasi Kabupaten Yalimo mendukung penuh semua tahapan PSU Pilkada Yalimo yang akan dilaksanakan pada 26 Januari 2022 mendatang.

“Biarlah, Pemimpin Yalimo besok adalah pemimpin yang di pilih secara demokrasi pada PSU Januari 2022 mendatang. Kami menolak segala macam isu penolakan PSU Pilkada Yalimo yang di bangun oleh pihak-pihak tertentu,” pungkasnya.

SEO