Koreri.com, Manokwari– Walaupun Meninggal Dunia akibat kecelakaan lalu lintas di tahun 2020 sebanyak 54 orang jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 49 orang, terjadi penurunan 9, 26 % atau lima (5) orang.
Namun korban luka berat naik dari 81 di tahun 2020 menjadi 102 orang 20,59 % atau naik (21) orang di tahun 2021 dan luka ringan di tahun 2020, 129 orang naik di tahun 2021 144 orang 11,63 % atau (15) orang.
Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di tahun 2022, Polres Manokwari melalui SatuaSatlantas akan terus sosialiasi tata tertib lalu lintas kepada masyarakat, seperti pangkalan2 ojek, pangkalan mobil, pelajar di Manokwari.
Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan,S.I.K melalui Kasat Lantas IPTU Subhan Ohoimas,S.H mengatakan, sosialisasi dimaksud sebagai upaya mencegah pelanggaran lalu lintas seperti memakai helem standar SNI, tidak ngebut-ngebutan, tidak bonceng tiga.
Kemudian tidak mengunakan knlapot resing yang mengganggu kenyamanan orang lain, serta selalu mengimbau warga untuk menjaga protokol kesehatan, pakai masker, cuci tangan, tidak berkerumun karena COVID-19 belum berakhir.
“Selain sosialisasi, Sat Lantas Polres Manokwari juga akan melakukan razia sesuai kelender Satlantas baik dari Koor Lantas maupun Dit Lantas Polda Papua Barat dan petunjuk Pimpinan Kapolres, Walaupun operasi Lilin Mansinam telah berakhir, warga diimabu tetap mentaati aturan lalu lintas, hindari minuman keras saat berkendaraan dan tetap pakai masker,” jelas Kasat Lantas.
KENN
