Koreri.com, Jayapura – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamberamo Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Ranperda tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamberamo Tengah Tahun Anggaran 202 di hotel Horison Kotaraja, Kota Jayapura, Rabu (5/1/2022).
Rapat Paripurna dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, 17 wakil rakyat dari 20 orang anggota DPRD dan pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah.
Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, mengatakan agenda rapat hari ini memiliki makna penting dan strategis bagi kesinambungan proses pembangunan daerah yang akan direncanakan pada TA 2022.
Menurutnya, sesuai dengan amanat UU Rancangan Peraturan daerah dan nota keuangan tentang Anggaran Pendapatan dam Belanja Daerah TA 2022, merupakan wujud dari pengelolaan keuangam daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab guna mewujudkan pembangunan yang lebih maju, adil dan merata.
“Harapan kami setelah pembukaan rapat paripurna ini kami sudah serahkan rancangan KUA PPAS dan akan dibahas DPRD Kabupaten Mamteng sehingga menjadi acuan dalam penetapan APBD 2022 nanti,” kata Bupati RHP.
Dijelaskan, dalan proses penyusunan APBD tahun 2022 masih mengalami keterlambatan, namun tetap fokus pada program priortias dari tahun 2021.
“Jadi, APBD 2022 ini masih dalam program prioritas salah satunya pembukaan jalan antara Kobakma ibukota kabupaten ke dua distrik yaitu Kelila dan Eragayam yang tersisa 23 kilometer sehingga itu menjadi program prioritas,” ujarnya.
“Tahun 2021 kita sudah mulai dengan pembangunan kantor DPRD yang baru kita juga priotaskan untuk menyelesaikan di tahun anggaran 2022,” sambung Bupati.
Selain itu, kata Bupati RHP, masih dalam penataan Kota Kobakma peningkatan dan pengaspalan jalan dalm kota kobakma, optimalkan air bersih yang sudah dibangun tahun dari 2020.
“Untuk itu Tim Anggaran Pemerintah daerah harus lebih cermat dalam menyelesailan persoalan teknis tentang penyusunan dokumen agar luput dari kesalahan,” katanya.
Sementara pelayanan kesehatan dan pendidikan itu menjadi kewajiban pemerintah karena itu sudah diarahkan, apalagi dana otsus yang sudah pemerintah provinsi papua dalam menangani kasus covid-19 dan juga Mamberamo Tengah merupakan Kabupaten yang masuk dalam kategori masyarakat miskin ekstrim.
“Sumber dana otsus memang diarahkan langsung ke SKPD penerima dana otsus dan itu langsung dibagikan kepada masyarakat. Jadi itu sifatnya bukan program tapi kita serahkan uang kepada masyarakat untuk bagaimana kita menaikkan angka kemiskinan ini,” jelasnya.
Dikatakan, postur APBD Kabupaten Mamberamo Tengah TA. 2022 sebesar Rp. 900 miliar lebih sehingga SKPD hanya fokus pada program prioritas.
“Dengan dana yang kecil kita manfaatkan dengan program prioritaskan sehingga itu betul – betul nampak, jangan dana APBD sudah kecil terus kita bikin program banyak akan berdampak pada program yang tidak akan selesai,” tegas Bupati.
“Harapan saya hari ini atau besok tergantung dari pimpinan dewan setelah mereka lihat rancangan APBD 2022 ini kita akan tutup rapat supaya bisa dievaluasi di Provinsi Papua agar bisa laksanakan program kerjanya,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah, Hengky Yikwa, mengatakan rapat paripurna sebagai salah satu perwujudan pelaksanaan UU No.23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukungnya kepada DPRD, sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh Ketentuan Perundangan untuk memperoleh persetujuan bersama.
“Kami sudah terima materi APBD 2022 dan akan kami bahas dalam komisi – komisi dan fraksi DPRD Kabupaten Mamteng sesuai dengan hasil kami turun kunker dan reses anggota DPRD. Kemudian kami bahas bersama mitra SKPD dan kami akan tetapkan APBD Kabupaten Mamberamo Tengah TA. 2022,” kata Hengky Yikwa.
“Kami target 2 atau 3 hari APBD Kabupaten Mamberamo Tengah Tahun Anggaran 2022 sudah ditetapkan,” pungkasnya.
SEO
