Koreri.com, Biak – Ketua DPRD Milka Rumaropen didampingi Wakil Ketua Anetha Kbarek dan sejumlah anggota Dewan setempat menerima dokumen usulan calon Wakil Bupati masa sisa periode 2019-2024 bertempat di ruang transit Parlemen setempat, Selasa (18/1/2022).
Penyerahan dokumen usulan Calon Wabup Biak Numfor masa sisa periode 2019 – 2024 oleh Bupati Herry Ario Naap, S.Si., M.Pd yang diwakili Asisten I Mahasunu.
Ketua Dewan setelah menerima dokumen usulan ni selanjutnya, diserahkan kepada Ketua Pansuslih Calon Wabup Biak Numfor yakni Alfius Adadikam.
Penyerahan dokumen ini disaksikan Sekretaris DPRD Judi Wanma, Kabag Hukum Samuel Rumakeuw, Wakil Ketua Dewan Anetha Kbarek, serta sejumlah legislator setempat diantaranya Daniel Rumanasen, Penehas Wader, Anton Kho, serta Udin Faizal.
“Kami menyampaikan banyak terima kasih karena kami diterima dengan baik oleh seluruh anggota yang ada di dalam ruangan ini. Kami berharap setelah diserahkannya dokumen ini segera ditindaklanjuti guna diproses lebih lanjut hingga penetapan Wakil Bupati Biak Numfor sisa periode 2019 – 2024,” harap Asisten I Mahasunu.
Sementara itu Ketua Dewan Milka Rumaropen ketika ditemui di ruang kerjanya membenarkan akan hal ini.
“Benar, kami sebagai ketua DPRD menerima dua usulan calon Wakil Bupati yang diserahkan dan diantar oleh Asisten 1 bersama jajarannya,” tuturnya
Dikatakan, pihaknya juga berterima kasih kepada Pemda Biak Numfor karena sudah menyerahkan dokumen Calon Wabup.
“Selanjutnya dokumen ini diserahkan kepada panitia Pansuslih karena mereka sudah siap sudah melakukan rapat,” pungkasnya.
HDK