2022, Alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Jayapura Rp118 Miliar

Kepala DPMK Kabupaten Jayapura Elisa Yarusabra
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra

Koreri.com, Sentani – Besaran alokasi dana desa (ADD) yang dikucurkan Pemerintah pusat untuk Kabupaten Jayapura di tahun 2022 ini total mencapai Rp118 miliar.

Angka ini mengalami penurunan hingga Rp16 miliar dibandingkan alokasi setahun sebelumnya mencapai Rp134 miliar.

“Setelah kami konfirmasi ke pusat, ini mengalami penurunan secara nasional. Ada sekian triliun ADD yang turun,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra ketika dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).

Kendati demikian, ia mengaku tidak bisa mengatakan alokasinya turun mengingat kondisi bangsa seperti ini.

“Kalau bilang turun itu tidak ada ukuran juga kita bilang mau turun dan naik. Tapi, ini mengalami sebuah penurunan sedikit dari tahun lalu. Karena bahasa turun ini tidak enak lah di dengar begitu. Kalau orang dengar dana kampung atau desa itu turun, pikiran mereka langsung drop. Jadi saya tidak bisa katakan ada pengurangan, saya katakan saja beberapa program tidak bisa di laksanakan karena ada sedikit penurunan,” tambahnya.

Kini perhitungan dan penetapan untuk ADD bukan lagi dilakukan oleh daerah, melainkan ditentukan langsung oleh Kemenkeu berdasarkan Permenkeu Nomor 190 tahun 2021 tentang pengelolaan dana desa (DD) tahun 2022 yang didalamnya diatur plafon tiap-tiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, Pemda melalui DPMK yang melakukan penghitungan dengan kriteria sistem perhitungan yang ditetapkan oleh Kemenkeu.

Penghitungannya dilihat dari jumlah penduduk, jangkauan wilayah. Namun untuk lokasi dasar rata-rata sama yaitu Rp. 600 juta, sedangkan alokasi afirmasi khusus untuk kampung lokal, alokasi kinerja dan juga berdasarkan tingkat perkembangan desa atau kampung.

“Kita tidak berharap anggaran kampung ini naik terus, masyarakat yang harus mampu mengelola anggaran yang sudah ada. Sehingga tidak bergantung dengan anggaran desa untuk terus dinaikkan. Kalau ada kampung yang mengeluh soal anggaran dana desa yang turun ini, berarti kampung ini belum siap untuk menjadi kampung mandiri,” tegasnya.

IDI