Koreri.com, Sorong- Tragedi tempat hiburan malam (THM) Double O yang berlokasi di Jl Sungai Maruni, Kota Sorong pada tanggal 23 hingga 25 Januari 2022 mulai bergulir di ranah penegakan hukum.
Namun dalam penyidikan kasus yang awalnya dari penyaniayaan, pengrusakan, pembacokan antara dua kelompok masyarakat asal Maluku hingga mengakibatkan terbakarnya THM Double O Sorong diduga ada kejanggalan.
Pasalnya, terbakarnya THM cukup terkenal yang merenggut 17 nyawa itu ternyata diduga sebagai salah satu tempat menyimpan alat tajam miliki kelompok masyarakat yang melakukan pembunuhan berencana terhadap almarhum Khani Rumaf, Senin (24/2/2022) lalu.
Anggota DPR Papua Barat Syamsudin Seknun,S.Sos.,S.H.,M.H dalam keterangan persnya kepada wartawan di Sorong, Senin (7/2/2022) meminta Kapolda Papua Barat bersama jajarannya untuk melihat tragedi yang terjadi di Kota Sorong harus secara utuh, jangan setengah-setengah atau sebagian saja.
“Setelah kami pelajari dari setiap pemberitaan di media massa, saat ini pihak Kepolisian seakan-akan hanya fokus pada pembakaran THM Double O saja, harusnya pihak Pak Kapolda dan tim penyidik mampu melihat kasus ini secara utuh dan membuka kronologis kejadian sebelum terjadi kebakaran itu,” ,” ujar Syamsudin Seknun kepada sejumlah awak media.
Sase menguraikan bahwa dari video dan fakta-fakta yang mereka dapat telah membuktikan bahwa ada sebuah kelalaian dari Kepolisian Polsek Sorong Timur, sebab, dalam situasi seperti itu pihak Kepolisian membiarkan management Double O Sorong, beroperasi saat terjadi pembacokan seorang pemuda.
“Suatu hal yang disayangkan adalah pelaku menyerang dan membacok Adik kami Khani Rumaf telah mempunyai persiapan serta menggunakan identitas tertentu, keluar dari dalam Double O,” ucapnya.
Karena itu legislator muda ini meminta kepada Kapolda Papua Barat untuk jangan lindungi CEO atau Owner Double tetapi segera panggil dia dan diminta pertanggung jawaban hukum terkait dugaan terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap korban bacok Khani Rumaf.
Permintaan Seknun untuk CEO Double O untuk dipanggil itu sudah, karena sudah memiliki sejumlah bukti keterlibatannya namun pihak kepolisian terkesan membiarkan orang tersebut bebas dari jeratan hukum.
“Saya minta kepada Kapolda Papua Barat, agar segera menangkap memeriksa owner Double O dan mempertanggungjawabkan ini, karena, orang-orang yang membantai adik Khani itu awalnya keluar dari Double O, dan sudah barang tentu dia mengetahui hal itu,” pungkasnya.
Tak hanya itu, mantan aktivis HMI itu menuturkan bahwa ada dugaan keterlibatan owner Double O secara terstruktur,sistimatis dan masif dalam kejadian ini.
“Saya sebagai saudara dari korban KR, meminta agar Kapolda Papua Barat dana jajarannya harus menangkap owner Double O untuk diperiksa Jika tidak, maka kami dari pihak keluarga akan menempuh jalur hukum secara resmi untuk dimasukkan ke Mabes Polri, kami selama ini diam bukan berarti tidak tahu, kita sengaja mengumpulkan data dan fakta untuk dilakukan tindakan hukum lain,” kembali Syamsudin menegaskan.
Seknun juga membeberkan, ada informasi yang dia peroleh dari dalam management Double O, ternyata ada jaminan dari pihak Kepolisian (Polsek), mereka beralasan, Kepolisian memberikan garansi untuk tetap membuka Double O, “Data-data tersebut rencananya akan dilaporkan kurun waktu satu atau dua pekan ini,” ujarnya.
Sementara itu media ini berusaha mengkonfirmasi CEO THM Double O, Lim untuk diminta pertanggung jawaban hukum, namun belum dapat terkonfirmasi.
KENN
