Koreri.com, Manokwari – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPRP PB) melalui Komisi II Bidang Kesejahteraan Rakyat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan dan Manajemen BLUD Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP).
RDP tersebut menindaklanjuti hasil temuan Pansus LKPJ Gubernur PB tahun 2025 terkait sejumlah permasalahan mendasar, terutama terkait pengelolaan rumah sakit dan koordinasi antar lembaga.
Bertempat di aula RSUP Papua Barat, Kamis (4/6/2026), RDP dipimpin langsung Ketua DPRP Orgenes Wonggor didampingi Wakil Ketua II Syamsudin Seknun serta dihadiri Inspektur Daerah Erwin Saragih bersama perwakilan BPKAD setempat.
Dalam pertemuan itu terungkap bahwa salah satu persoalan utama adalah belum sinkronnya hubungan kerja antara Dinas Kesehatan (Dinkes) dan pihak RS. Padahal, kedua institusi tersebut seharusnya berjalan beriringan dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
Selama ini komunikasi dan koordinasi belum berjalan maksimal. Dinas Kesehatan dan rumah sakit harus berkolaborasi, karena keduanya saling berkaitan dalam sistem pelayanan,” tegas Wakil Ketua II DPRP Papua Barat Syamsudin Seknun.
Dijelaskan, dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah strategis. Salah satunya berkaitan dengan target pemenuhan tenaga medis. DPRP bersama Pemda menargetkan seluruh dokter spesialis dan sub spesialis sudah terpenuhi paling lambat tahun 2027.
Lebih lanjut, bahwa berdasarkan hasil evaluasi setiap bidang spesialis idealnya memiliki minimal tiga tenaga dokter, termasuk subspesialis. Namun saat ini, sebagian besar layanan masih kekurangan tenaga medis.
Selain itu, persoalan insentif dokter juga menjadi perhatian serius. Saat ini, tunjangan dokter spesialis di daerah tersebut dinilai masih rendah, yakni sekitar Rp 35 juta per bulan, jauh dibawah standar pada rumah sakit lain yang mencapai Rp 70 juta per bulan.
Kondisi ini dinilai menjadi salah satu penyebab tenaga medis berpindah ke daerah lain.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemda diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp 16 miliar per tahun guna meningkatkan insentif dokter spesialis.
Meski demikian, dari sisi pembiayaan, Koordinator Komisi II ini menilai skema BLUD sebenarnya memungkinkan RS rujukan Provinsi Papua Barat untuk mandiri secara finansial, terutama melalui klaim layanan ke BPJS Kesehatan dan program Papua Barat Sehat.
“Secara sistem, ini bisa berjalan seimbang. Jika fasilitas dan SDM terpenuhi, maka pendapatan dari klaim layanan bisa menutup kebutuhan operasional,” tegasnya.
Pihak DPRP, lanjut politisi yang akran disapa Sase ini lantas meminta Dinkes segera mengambil langkah konkret dalam waktu dekat untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis, termasuk menjalin kerja sama dengan pihak RS dalam merekrut dokter spesialis.
Upaya ini dilakukan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan, sekaligus menjaga eksistensi rumah sakit provinsi sebagai salah satu program prioritas pemerintah daerah.
RS tersebut juga disebut sebagai ikon pembangunan daerah yang dicanangkan oleh Gubernur Papua Barat sehingga keberlanjutan dan peningkatan kualitas pelayanannya harus terus dijaga.
“Ini tanggung jawab bersama. Kita harus memastikan rumah sakit ini terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” cetusnya.
Inspektorat turut menegaskan pentingnya sinergi antara Dinkes dan RS berstatus BLUD. Meskipun BLUD memiliki otonomi pengelolaan, pengawasan dan pembinaan dari Dinkes tetap dibutuhkan agar pelayanan berjalan optimal.
Dalam pertemuan itu, berbagai persoalan terkait layanan kesehatan dibahas secara terbuka, mulai dari ketersediaan tenaga medis hingga kelengkapan fasilitas pendukung.
“Rapat dengar pendapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dewan untuk melihat apakah layanan yang diberikan sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau belum,” ucap Direktur RSUP Papua Barat dr. Arnold Tiniap.
Hasil diskusi dalam RDP tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui pembahasan teknis bersama dinas terkait.
Langkah ini bertujuan untuk merumuskan solusi konkret sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan rencana penganggaran ke depan.
Dikatakan dr. Arnold Tiniap bahwa selain fungsi pengawasan, Dewan juga menegaskan perannya dalam aspek penganggaran (budgeting).
Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu memastikan berbagai kebutuhan prioritas, termasuk penambahan tenaga kesehatan dan peningkatan fasilitas layanan, dapat terakomodasi secara maksimal.
“Kehadiran DPRP menjadi bagian dari kontrol sekaligus jembatan dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat, agar dapat masuk dalam perencanaan dan penganggaran daerah,” akuinya.
Tiniap berharap, dengan kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan DPRP dapat menyelesaiakan berbagai persoalan di sektor kesehatan dapat segera teratasi, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat terus meningkat.
KENN
