Fokus  

Kasus Laka Lantas Tahun 2022 Meningkat di Polres Manokwari

WhatsApp Image 2022 03 15 at 19.46.45
Kasat Lantas Polres Manokwari IPTU Subhan S. Ohoimas,S.H.(Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari– Kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) dalam pelaksanaan operasi keselamatan mansinam tahun 2022 di Polres Manokwari, Polda Papua Barat meningkat dibanding dengan tahun 2021 lalu.

Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom, S.I.K.,M.Si melalui Kasat Lantas IPTU Subhan Sirajudin Ohoimas,S.H menjelaskan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang sebanyak 1 pada tahun 2021.

Sedangkan pada tahun awal tahun 2022 ini terjadi 4 kasus laka maut menewaskan 4 orang yang terjadi di wilayah hukum Polres Manokwari pada pelaksanaan operasi keselamatan mansinam tahun 2022.

“Tahun 2022 ini terjadi peningkatan kecelakaan lalu lintas sebanyak 4 kasus kecelakaan maut dibanding dengan tahun sebelumnya hanya 1 kasus,” jelas IPTU Subhan Ohoimas saat ditemui awak media di D’Marka Caffee Satlantas Polres Manokwari, Selasa (15/3/2022).

Kejadian kecelakaan maut ini secara keseluruhan disebabkan karena kendaraan yang tidak sehat, karena itu Subhan mengingatkan  sopir dan pemilik kendaraan supaya memperhatikan mobil atau sepeda motor sebelum mengendarai di Jalan Raya.

Selain itu, dalam operasi keselamatan mansinam 2022 Polres Manokwari personil Satlantas berhasil menegur 351 pelanggaran lalu lintas selama 14 hari, naiknya juga cukup signifikan sebanyak 15 persen dari tahun sebelumnya yang hanya 140 teguran. Dimana dari 351 teguran ini didominasi pelanggaran penggunaan helm dan TNKB.

Dijelaskan Subhan bahwa ada tiga titik yang menjadi lokasi prioritas pelanggaran di Manokwari yaitu Jl Yos Sudarso, kemudian Jl Trikora Wosi yang juga merupakan wilayah KTL namun prosentasinya menurun sedikit setelah ditempatkan personil lalu lintas di TL Haji Bauw dan titik rawan kecelakaan di seputar Jl Jenderal Sudirman.

“Usia pelanggar dalam usia produktif yaitu 16 sampai 31 tahun artinya umur seperti ini harusnya menjadi bagian bagaimana memaksimalkan untuk menjadi pelopor keselamatan,” harapnya.

Dikatakan Subhan bahwa pelanggaran TNKB ini dimaksimalkan kembali berdasarkan perintah Direktorat Lalu Lintas karena bulan Maret 2022 akan dilaksanakan Lounching ETLE sehingga akan dibantu kamera ETLE membaca data pelanggaran TNKB.

“TNKB ini juga mempermudah petugas dalam mengidentifikasi kenderaan yang dicurigai apabila terjadi tidak pidana misalnya penjambretan sehingga terjadi kecelakaan,”pungkasnya.

KENN

Exit mobile version