Sadis, Bripda Anthon Matatula Dipukul Pakai Martil 5 Kg

Ilustrasi korban pembunuhan
Foto Ilustrasi

Koreri.com, Jayapura – Tiga dari lima pelaku penganiayaan yang menewaskan Bripda Anthon Matatula, anggota Direktorat Sabhara Polda Papua berhasil ditangkap di Jayapura.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri di Jayapura, Selasa (16/3/2022), mengakui tiga orang yang diduga pelaku dan sudah ditangkap yaitu Darmianus Karoba, Oktovianus Gombo dan Negro Karoba.

Adapun kronolis kejadian yang berhasil dihimpun media ini, bermula saat Negro Karoba dan kawan-kawan mengonsumsi alkohol sambil menggali kabel bawah tanah di Jalan Macan Tutul, tepatnya di depan Direktorat Narkoba Dok V Atas Jayapura, 28 Februari 2022.

Saat itu, tiba-tiba datang dari arah Dok V Bawah Bripda Anton Matatula sambil mengendarai SPM miliknya lalu menyenggol mobil Hilux putih yang digunakan Negro dan kawan-kawan.

Negro dalam pengakuannya menjelaskan akibat menyenggol mobil mereka, Bripda Anton terjatuh. Dan saat berusaha untuk berdiri tiba-tiba rekannya, atas nama Oktovianus Gombo alias Otto memukul Bripda Anton sebanyak 3 kali menggunakan martil 5 kg, hingga korban jatuh tak sadarkan diri.

Setelah melihat Bripda Anton tidak sadarkan diri, dugaan mereka meninggal dunia, Negro Karoba, Otto Gombo dan Darminus Karoba mengangkat korban ke dalam mobil Hilux/pikap putih yang dipakai para pelaku.

Negro yang mengaku mengendarai mobil tersebut, bersama-sama dengan Darminus dan Otto membawa Bripda Anton ke jembatan/kali Tami lalu membuang korban ke dalam kali Tami/jembatan dekat batas Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom.

Sementara itu, dilaporkan tim Gabungan Personil Polairud dan Dit Samapta Polda Papua sejak Minggu (14/3/2022) telah melakukan penyisiran di kali Tami menggunakan boat namun belum berhasil menemukan jasad korban.

Hingga saat ini, pelaku yang belum diamankan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

SEO

Exit mobile version