Koreri.com, Jakarta– Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat Barnabas Dowansiba,S.Pd.,M.Pd optimis rancangan peraturan daerah provinsi (Raperdasi) tentang pendidikan akan disahkan dalam bulan mei 2022 mendatang, pernyataan ditanggapi dingin Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat.
Wakil Ketua Bapemperda DPR Papua Barat Syamsudin Seknun,S.Sos.,S.H.,M.H dalam keterangan persnya kepada Wartawan di Jakarta, Selasa (22/3/2022) mengatakan, membahsa sebuah draf regulasi tidak segampang membalik telapak tangan.
Apalagi rancangan peraturan daerah provinsi tentang pendidikan di Papua Barat membutuhkan kajian yang mendalam terkait dengan dari semua pihak termasuk Bapemperda dengan mempertibangkan data orang asli papua dan kebutuhan pendidikan, kemudian lahirnya sebuah regulasi itu ada mekanismenya.
“Kami cukup kaget juga karena sampai saat ini Bapemperda DPR Papua Barat bersama eksekutif belum bahas atau menyepakati tentang program peraturan daerah (Propemperda) untuk tahun 2022 ini, sehingga kalau kepala dinas mengatakan bahwa Perdasi pengelolaan pendidikan segera disahkan pada bulan Mei 2022 sangat tidak mungkin,” jelas Syamsudin Seknun.
Alasanya politisi muda asal fraksi NasDem bahwa raperdasi pengelolaan pendidikan di Papua Barat merupakan turunan dari Undang-undangan nomor 2 tahun 2021 tentang otsus papua, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 106 serta 107 dan bukan sekedar regulasi yang dibuat begitu saja.
Sehingga setelah dibahas dan disingkronisasi oleh eksekutif kemudian mendesak legislatif untuk mengesahkan tanpa melakukan kajian yang mendalam dari rancangan produk hukum daerah tersebut.
Dia membenarkan sesuai informasi bahwa raperdasi ini merupakan hak inisiatif eksekutif namun tidak serta merta legislatif mensahkan, apalagi belum dimasukan dalam propermperda DPR Papua Barat tahun 2022.
“Kan kami DPR Papua Barat harus melalukan kajian dan telaah lebih lanjut karena bisa jadi ada hal-hal yang prinsip tapi kemudian tidak diakomodir dalam Raperdasi Pendidikan, contoh arah pendidikan di Papua Barat seperti apa.? Dengan gelontoran dana milyaran rupiah bagaimana pendidikan di papua barat 20 tahun kedepan.? Hal ini bukan sembarang karena terkait dengan kepentingan besar orang asli papua,” tegas Seknun.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa, dalam pembahasan Raperdasi ini Bapemperda akan meminta bantuan dari Fraksi Otsus yang punya referensi tentang sebaran orang asli papua (OAP) dan persoalan yang dihadapi anak-anak asli papua dalam hal pendidikan.
Berbicara tentan pendidikan bukan hanya formal tentang non formal, jangan menimbulkan prespektif orang bahwa dana otsus pendidikan diperuntukan kepada pendidkan yang dikelolah oleh pemerintah tapi lembaga pendidikan swasta seperti YPK juga harus diperhatikan karena mereka juga butuh support dari pemerintah.
Sase mengiatkan kepada eksekutifi bahwa persoalan pendidikan di papua barat sangat yang menjadi skala prioritas sehingga perlu dikaji secara mendalam, harus punya basis data tentang pendidikan di provinsi ini.
“Kami akan meminta masukan dan pandangan secara konprehensif dari fraksi otsus dalam pembahasan Raperdasi Pengelolaan Pendidikan bisa tepat sasaran kepada generasi muda asli papua ke depan,” pungkasnya.
KENN
