Koreri.com, Jayapura – Kepolisian Resor Kota Jayapura Kota mengamankan Buchtar Tabuni (42) dan enam oknum masyarakat yang telah mengeroyok aparat Kepolisian saat melaksanakan tugas di wilayah Kampwolker Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua.
Ke 6 oknum masyarakat yakni, Basoka Logo (39), Jekson Wakerwa (20), Yohanis Wandikbo (30), Gilbert Kogoya (24), Lawe Wandikbo (34), Kibo Telenggeng (30).
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd ketika dikonfirmasi di Mapolresta siang tadi (24/3/2022) membenarkan itu.
Ia pun mengatakan, sekitar pukul 10.30 Wit siang tadi, Polresta Jayapura Kota melaksanakan patroli rutin gabungan fungsi dan juga Samapta guna memantau situasi di Kota Jayapura khususnya di wilayah Heram tepatnya di Perumnas III dan Kampwolker.
“Kemudian patroli gabungan sampai di Kampwolker dan berdasarkan informasi yang diterima, kami melakukan pengecekan terhadap pertemuan-pertemua atau rapat terselubung yang dilakukan oleh kelompok-kelompok dalam hal ini informasi rapat akan dilaksanakan oleh ULMWP sehingga pihaknya melakukan pengecekan,” ucapnya.
Lebih lanjut, jelas Kapolresta, sesampainya di lokasi Kampwolker pada salah satu rumah, pihaknya menyambangi dan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan.
Tiba-tiba, ada beberapa oknum mengeroyok salah satu personil yang melaksanakan tugas di lokasi tersebut.
“Melihat hal tersebut, dengan seketika personil lainnya mengambil tindakan untuk berupaya melakukan tindakan tegas berupa mengamankan anggota kita yang dikeroyok dan menghadapi kurang lebih sekitar 10 orang yang melakukan perlawanan terhadap aparat yang bertugas dan disitu juga pihaknya melakukan pembelaan diri dengan tangan kosong kemudian satu anggota kita juga kena pukul juga. Jadi ada dua orang anggota kami yang kena pukul yang pertama berpakaian preman dan kedua pakaian dinas fungsi Sabhara,” jelasnya.
Disaat pihaknya mengamankan Buchtar Tabuni Cs, pasca melakukan perlawanan kepada petugas terdapat dua personel mengalami cedera ringan yaitu dua anggota Polisi.
Sebanyak tujuh orang telah diamankan ke Mapolresta Jayapura Kota guna dimintai keterangan.
Buchtar Tabuni Cs saat ini masih dalam pemerikasaan oleh penyidik Reskrim terkait dengan kegiatan tersebut dan juga kronologis terhadap aksi melakukan penyerangan dan pengeroyokan terhadap personil polisi.
“Prosesnya akan dilakukan interogasi dan identifikasi setelah itu nanti kita akan buatkan pernyataan. Puji syukur anggota kami tidak mengalami luka yang serius, bahwa anggota kami sempat melindungi diri sebelum dibantu dengan rekan-rekan lainnya,” ucapnya.
Kapolresta memastikan akan bertindak profesional atas kasus ini.
“Untuk itu, dari hasil pemeriksaan nanti tentunya kita akan buat pernyataan kepada mereka untuk perbuatan melakukan pertemuan-pertemuan berkumpul bersama orang tanpa pemberitahuan kepada pihak kepolisian terlebih lagi kita mencegah terhadap materi-materi yang bertentangan dengan idiolagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan itu adalah hal yang wajar karena kita masih tinggal di Indonesia dan tentunya ada hukum yang mengatur disini. Jadi jangan merasa apa yang dilakukan oleh Kepolisian adalah hal yang tidak wajar, apalagi tugas pokok kita adalah menjaga dan ketertiban dengan melakukan patroli serta memastikan kondisi diwikayah kita tetap aman,” jelasnya.
Kapolresta menambahkan, Buchtar Tabuni Cs juga menyesali perbuatannya.
“Mereka bisa spontanitas seperti itu karena tidak menduga kalau yang preman itu adalah juga bagian dari Polisi yang sama-sama melaksanakan patroli tetapi terus terang bahwa memang terjadi perlawanan karena anggota kita yang berbaju dinas juga kena pukul,” tambahnya.
Kapolres mengaku telah memaafkan dan akan dibuatkan surat pernyataan selanjutnya akan dipulangkan.
“Namun apabila dikemudian hari ke tujuh orang ini melakukan perbuatan-perbuatan yang berulang. Pastinya saya akan proses hukum lanjut untuk di sidik apabila memenuhi unsur pasal dalam penyidikan,” tegasnya.
SEO
