as
as
as

Coffee Morning Fraksi BTI Kabupaten Jayapura : Momen Dekat dengan Masyarakat

Fraksi BTI Coffee Morning Tokoh Agama
Foto bersama Ketua Fraksi BTI DPRD Kabupaten Jayapura H. Wagus Hidayat, S.E., S.H., bersama anggota Fraksi BTI dengan Ketua FKUB Kabupaten Jayapura Pdt. Alberth Yoku, S.Th, unsur Forkompinda dan para tokoh agama serta pemuka agama usai Coffee Morning, Jumat (25/3/2022) / Foto : IDI

Koreri.com, Sentani – Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura menggelar acara Coffee Morning bersama para tokoh agama di wilayah itu.

Acara yang diprakarsai Ketua Fraksi BTI DPRD Kabupaten Jayapura H. Wagus Hidayat, S.E., M.Si,digelar dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan dan menyongsong Hari Paskah dengan mengusung tema “Kita Tingkatkan Kerukunan dan Soliditas Antar Umat Beragama di Kabupaten Jayapura”.

as

Giat ini sekaligus juga dalam rangka mendekatkan diri kepada konstituen. Sesuai dengan tema yang diusung dalam acara tersebut.

Ketua FKUB setempat, Pdt. Alberth Yoku, S.Th juga hadir pada  giat bertempat di Cafe Kopi Tempat Teduh (TeTe) Kompleks Masjid Agung Al Aqsha, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Jum’at (25/3/2022) pagi.

Turut hadir Ketua DPRD setempat Klemens Hamo, S.IP, beberapa anggota Fraksi BTI seperti Eymus Weya, Sihar L. Tobing, Esau Jhonwyn Yanto, Martheis Lewerissa.

Selanjutnya, Kepala Dinas PU Kabupaten Jayapura Alpius Toam, Kapolsek Sentani Kota AKP. Rozikin, perwakilan MUI Papua, tokoh dan pemuka agama dari lintas agama, serta tokoh pemuda.

Usai acara Coffee Morning, Ketua FKUB Pdt. Alberth Yoku, S.Th mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh Fraksi BTI DPRD Kabupaten Jayapura.

“Kegiatan ini sangat positif. Kami bersyukur kepada Tuhan, karena atas inisiatif DPRD Jayapura, dari Fraksi Bhinneka Tunggal Ika, yang menyelenggarakan pertemuan dengan seluruh tokoh agama dan perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan membicarakan hal-hal yang sangat strategis,” ungkapnya.

Yoku menuturkan, saat ini negara Indonesia sedang melaksanakan program moderasi beragama. Untuk semua tokoh agama mengedepankan kerjasama yang harmonis dan rukun di wilayah Indonesia.

“Termasuk FKUB Jayapura mendapat kepercayaan besar oleh negara dalam hal moderasi beragama. Moderasi beragama tidak sama dengan demokrasi, karena ini lebih jauh dari toleransi, pemimpin agama mencari naskah dan ayat untuk toleransi,” tuturnya.

Kaitan dengan bulan suci Ramadhan dan perayaan Paskah, FKUB akan kolaborasi untuk penjagaan keamanan.

“Pada pelaksanaan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan, akan dijaga umat Kristen, Budha dan Hindu, demikian sebaliknya,” tukas mantan Ketua Sinode GKI di Tanah Papua ini.

Sementara itu, Ketua Fraksi BTI DPRD Kabupaten Jayapura, H. Wagus Hidayat, S.E., S.H., memberikan penjelasannya dalam forum Coffee Morning yang digagasnya itu.

“Saya sebagai ketua Fraksi BTI DPRD Kabupaten Jayapura, memang telah berkomitmen untuk selalu dekat dengan masyarakat. Kemudian pola pendekatan kami dengan melakukan coffee morning setiap bulan sekali. Alhamdulillah, bisa terlaksana pada penghujung Maret 2022 ini dan pekan depan kebetulan juga bersamaan dengan kita memasuki bulan suci Ramadhan, serta menyongsong Hari Paskah,” ujar pria yang akrab disapa Dayat ini usai acara Coffee Morning tersebut.

Karena itu, kata Dayat, Fraksi BTI mengundang tokoh-tokoh agama dan para pemuka agama di Kabupaten Jayapura untuk menghadiri Coffee Morning ini.

“Saya memberikan apresiasi kepada tokoh-tokoh dan para pemuka yang hadir dalam acara coffee morning termasuk juga Ketua FKUB yang sempat memberikan masukan-masukan serta arahan kepada kami. Tentunya, harapan kami selaku legislator Kabupaten Jayapura menginginkan kehidupan umat beragama di daerah ini dapat mempertahankan kerukunan dan toleransi umat beragama yang sudah berjalan dengan baik selama ini,” katanya.

Acara Coffee Morning yang keenam kalinya digelar Fraksi BTI DPRD Kabupaten Jayapura melalui ketuanya H. Wagus Hidayat, S.E., S.H., mendapat sambutan positif dan apresiasi dari unsur Forkompinda yang hadir termasuk tokoh agama, pemuka agama dan tokoh pemuda.

Acara yang digelar Jumat (25/3/2022), di Cafe Kopi Tempat Teduh (TeTe) Kompleks Masjid Agung Al Aqsha tersebut dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan dan juga menyongsong Hari Paskah, di mana Fraksi BTI ingin mendengarkan saran dan masukan dari berbagai pihak, tidak terkecuali terkait permasalahan yang masih dikeluhkan masyarakat.

Beberapa topik penting turut dibahas dalam kesempatan itu, namun yang paling disoroti adalah terkait pembangunan rumah ibadah dan soal peredaran serta konsumsi minuman keras (Miras).

“Kita melihat pembangunan rumah ibadah cukup pesat di daerah ini, dan sebagai umat Islam melihat itu sebagai suatu yang positif. Kemudian pembangunan rumah ibadah ini harus bisa menjadi ikon daerah dan juga sebagai alat pemersatu kerukunan umat beragama di Kabupaten Jayapura. Jadi tidak hanya dengan kata-kata atau slogan saja, tetapi dapat dibuktikan dengan kerja nyata dari kita semua,” cetusnya.

Dayat mengaku dalam pertemuan kali ini ada penyampaian aspirasi terkait pembangunan rumah ibadah yang disampaikan para pemuka agama Hindu dan Budha.

“Tadi sempat kami mendapat masukan dari umat Hindu dan Budha, jadi untuk umat Hindu pembangunan rumah ibadahnya sudah mereka laksanakan di kompleks Markas Yonif 751 dan sudah berjalan beberapa tahun. Kemudian, untuk umat Budha diketahui lokasi rumah ibadahnya ada di Jalan Tabhita,” akunya.

Terkait peredaran Miras dan juga Raperda Miras

Ada juga penyampaian aspirasi terkait peredaran Miras dan Raperda Miras yang sedang digodok oleh DPRD Kabupaten Jayapura.

Legislator PPP Kabupaten Jayapura ini dengan tegas menyatakan, bahwa Fraksi BTI akan menolak Raperda tersebut dalam Sidang Paripurna tentang Laporan Penyampaian Akhir Fraksi di dewan nantinya, karena tidak menguntungkan bagi masyarakat.

“Kami melihat Raperda Miras ini seperti copy paste dari daerah lain. Di mana, ada salah satu pasal yang berbunyi bahwa miras tradisional dapat diproduksi untuk kegiatan keagamaan, adat istiadat dan budaya. Tentunya, ini bertolak belakang dan kita tidak boleh membuka ruang untuk hal-hal seperti ini. Jadi kami dari Fraksi BTI akan menolak saat fraksi kami menyampaikan pandangan akhir fraksi di DPR,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, S.IP, mengatakan pertemuan seperti ini memang perlu dilakukan, dengan mengedepankan tiga fungsi pengawasan, penganggaran dan legislasi.

“Saya memberikan apresiasi kepada Fraksi Bhinneka Tunggal Ika yang diprakarsai oleh Ketua Fraksi pak Wagus Hidayat. Dan, kami di DPR ini harus terus melakukan hal-hal itu dengan mengedepankan tiga fungsi Dewan. Yakni, fungsi pengawasan, penganggaran dan legislasi,” ucap Klemens Hamo ketika ditanya wartawan usai menghadiri acara Coffee Morning tersebut, Jumat 25 Maret 2022.

Dikatakannya, kalau berbicara dari sisi legislasi, tahun 2016 lalu itu kan sudah dicanangkan oleh Menteri Agama. Bahwa, Kabupaten Jayapura ditetapkan sebagai Zona Integritas Kerukunan Umat Beragama.

“Dengan telah dicanangkan nya itu, bukan aturan itu mubasir. Hal-hal yang dilakukan ini harus jalan terus, karena Kabupaten Jayapura itu rumah besar, yang perlu dilakukan dari seluruh stakeholder itu untuk menjaga dan mengawal, jadi semua yang hidup di atas tanah ini ikut bertanggung jawab menjaga tempat ini. Apabila kita ada mendengar tempat ibadah di seperti ini dan itu di luar sana, jangan sampai terjadi di Kabupaten Jayapura,” sambung Legislator Partai NasDem Kabupaten Jayapura ini.

IDI

as