Pendemo Tolak DOB di Lingkaran Abe Tak Mau Serahkan Aspirasi ke DPRP, Ini Alasannya

WhatsApp Image 2022 04 01 at 18.18.19
Ketua DPR Papua, Jhoni Banua Rouw Didampingi anggota DPRP menyampaikan arahan dihadapan massa pendemo tolak DOB dan Otsus Papua di Lingkaran Abepura, Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Jumat (1/4/2022) / Foto: IDI.

Koreri.com, Jayapura – Ketua DPR Papua, Jhoni Banua Rouw didampingi sejumlah anggota DPRP diantaranya Laurenz Kadepa, H. Abu Hanifah Asso, Namantus Gwijangge, Jimi Biniluk dan Las Nirigi temui para pendemo yang mengatasnamakan Petisi Rakyat Papua (PRP) di Lingkaran Abepura, Kota Jayapura, Jumat (1/4/2022).

Para wakil rakyat ini hanya mendengar aspirasi dan pernyataan sikap yang dibacakan Juru bicara Petisi Rakyat Papua, Jeffry Wenda dihadapan ratusan massa pendemo yang isinya menolak pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua dan mencabut UU Otsus Papua serta menolak semua tawaran Jakarta.

“Jadi, kami tidak mau serahkan aspirasi ini kepada Ketua dan anggota DPRP disini (Titik demo lingkaran abe, red) nanti kami serahkan saja di gedung DPRP, aspirasi kami bukan serahkan di jalanan,” kata Jubir PRP, Jeffry Wenda usai membacakan sejumlah aspirasi masyarakat Papua.

Sementara itu, Ketua DPR Papua, Jhoni Banua Rouw, meminta kepada para pendemo yang menolak wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) atau pemekaran provinsi di Papua agar dapat menyampaikan aspirasinya melalui dialog.

“Sebagai orang Papua, alangkah baiknya kita dapat lebih santun menyampaikan aspirasi untuk menolak rencana pembentukan DOB,” kata Jhoni Banua Rouw dalam arahannya saat menemui para massa pendemo di Lingkaran Abe, Jumat siang.

Diakuinya, banyak masyarakat yang datang ke DPR Papua untuk menyampaikan aspirasi terkait pemekaran DOB. “Jadi, ini ada dua kelompok yang kita lihat datang. Karena memang ada kelompok yang datang menyampaikan aspirasinya itu menerima atau mendukung pemekaran dan juga ada kelompok yang datang untuk menolak DOB,” ujar JBR.

Beberapa waktu lalu, kata Jhoni, pihaknya mengundang BEM yang ingin menyampaikan aspirasi terkait aksi demo tolak DOB dan Otsus Papua.

“Saya sudah ketemu dengan mereka untuk berdiskusi, karena kami ingin tahu apa yang menjadi alasan untuk menolak pemekaran tersebut. Sehingga sebagai lembaga Legislatif, kami bisa melihat secara baik, serta bisa mendapat data yang benar,” ujar politisi Nasdem itu.

“Kami dari DPR Papua ingin ada diskusi, sehingga sebagai anggota dewan bisa memberikan keputusan dan pertimbangan berdasarkan konstitusi,” sambungnya.

Menurutnya, DPRP mendapatkan informasi soal aksi unjuk rasa pada tanggal 1 April 2022. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat, yang ingin menyampaikan aspirasi lewat aksi secara dialog saja.

“Maka itu, dapat menyurati DPR Papua agar bisa beraudensi dengan kami. Sebab, aksi massa dapat berpotensi memunculkan korban, termasuk masyarakat umum juga terkena dampaknya secara langsung, karena kami di DPR Papua sangat siap menerima aspirasi tersebut. Dan, semua aspirasi itu akan kita bawa ke pusat dan sedikit tak mengurangi apapun,” katanya.

Dijelaskan, bahwa pihak DPR Papua tidak punya kewenangan lagi, untuk memberikan rekomendasi soal menerima atau menolak DOB atau pemekaran, mengingat Undang-Undang (UU) Otsus telah disahkan.

“Jadi kami tidak punya kewenangan, karena kalau dulu (pemekaran) itu harus atas dasar persetujuan DPR Papua, MRP dan Gubernur. Akan tetapi, yang sekarang ini tidak ada lagi seperti itu. Karena semuanya langsung melalui pemerintah pusat,” pungkasnya.

Usai pembacaan pernyataan sikap dan penandatanganan petisi penolakan DOB atau pemekaran provinsi di Papua di atas kain warna putih, massa pendemo tolak DOB Papua akhirnya bubar secara tertib dan aman.

IDI

Exit mobile version