Koreri.com,Manokwari– Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB) melaksanakan agenda kedewanan yang berlangsung dalam pekan ini.
Sekretaris Dewan Provinsi Papua Barat Frenky Kallex Muguri,S.H.,M.AP mengatakan, kegiatan sosialisasi perundang-undangan dalam daerah ini berlangsung di lima daerah.
Lima daerah pelaksanaan sosialisasi perundang-undangan yaitu Kabupaten Manokwari Selatan, Teluk Bintuni, Tambrauw, Raja Ampat dan Kota Sorong.
“Kegiatan sosialisasi perundang-undangan ini berlangsung lima hari di lima daerah,” kata Sekwan Frenky Kallex Muguri saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (4/4/2022).
Kegiatan ini sudah mulai berjalan sejak tanggal 4 hingga 8 April 2022.
Dijelaskan Sekwan Muguri bahwa materi yang disampaikan dalam agenda dewan ini yaitu sosialisasi perundang-undangan perintah Peraturan Pemerintah nomor 106 dan 107 Undang-undang nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus.
“Diharapkan masyarakat Papua Barat dapat memahami sejumlah peraturan daerah khusus dan Perdasus yang sudah ditetapkan dalam paripurna, karena ini perintah UU nomor 2 tahun 2021,” cetus Sekwan.
KENN
